Berita

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Ahok sebelum jadi pimpinan BUMN/Net

Politik

Ini Syarat Mutlak Yang Harus Dipenuhi Ahok Jika Dijadikan Pimpinan BUMN

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 13:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Menjadi seorang pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak hanya sekadar punya kemampuan dan pengetahuan. Lebih dari itu, seorang pimpinan BUMN harus punya integritas dan behavior (sikap).

Hal tersebut diungkapkan pimpinan MPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan, menyikapi soal bakal ditunjuknya Basuki Tjahaja Purnama sebagai pimpinan di salah satu BUMN oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Menurut politikus senior ini, ada sejumlah faktor yang membuat seseorang pantas atau tidak pantas duduk sebagai pimpinan BUMN. Dan hal tersebut rasanya jadi syarat mutlak bagi pria yang karib disapa Ahok itu sebelum didapuk jadi pimpinan BUMN.


“Saya hanya mengatakan, untuk menjadi seorang pejabat negara ataupun pejabat pemerintah banyak faktor yang menjadi pertimbangan. Di antaranya faktor integritas dan behavior," ucap Syarief Hasan, di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (14/11)

"Bagaimanapun juga ini kan menyangkut masalah kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Terkait polemik Ahok yang ditawari untuk duduk di salah satu pimpinan BUMN, ada faktor lain yang jadi pertimbangan. Yaitu status Ahok sebagai mantan narapidana dalam kasus penodaan agama.

Namun, bagi beberapa pihak hal tersebut tidak masalah jika Ahok menjadi bagian dari BUMN dengan status eks napi.

“Ya, kuat atau tidak kuatnya itu kan tergantung yang mengeluarkan (putusan), apalagi kalau seorang Presiden. Lagi-lagi kita terkait kepada apa yang disebut integritas dan behavior. Integritas dalam memimpin bangsa ini, saya pikir itu,” tegasnya.

Nama Ahok mendadak kembali ramai diperbincangkan publik usai ditawari menjabat pimpinan BUMN oleh Erick Thohir. Rencana inilah yang kemudian memunculkan pro dan kontra di masyarakat. 02han

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya