Berita

Ahok/Net

Politik

MPR Bandingkan Rencana Pengangkatan Ahok Dengan Peraturan KPU

KAMIS, 14 NOVEMBER 2019 | 12:45 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri BUMN Erick Thohir harus memperhatikan dua aspek penting dalam rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama menjadi petinggi BUMN.

"Salah satunya menyangkut masalah integritas, behavior juga merupakan pertimbangan," ujar Wakil Ketua MPR Syarif Hasan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11).

Syarif mengingatkan bahwa seluruh pejabat negara harus memiliki integritas. Bukan dipilih berdasarkan kedekatan tertentu.


"Tak boleh hanya karena pertimbangan dia dari pendukung saya, ataupun dari partai saya atau darimanapun," jelasnya.

Politisi senior Demokrat itu mencontohkan dalam tahapan Pilkada, dimana KPU mengusulkan mantan narapidana korupsi, narkoba dan kejahatan seksual dilarang ikut berkompetisi.

Kata dia, hal yang sama juga bisa dilakukan pada penunjukan pejabat negara. Rekam jejak yang berkaitan dengan integritas harus diperhatikan.

"Kalau saja pilkada diberlakukan demikian, itu menjadi contoh bahwa KPU sangat memperhatikan faktor-faktor yang mendapatkan perhatian dari masyarakat," tukasnya.

Selain pernah dipidana kasus penistaan agama, Ahok juga berpeluang dijerat dalam kasus dugaan korupsi, seperti kasus pembangunan RS Sumber Waras Jakarta Barat, kasus sengketa lahan Taman BMW Jakarta Utara, kasus reklamasi di pantai utara Jakarta, kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta, dan kasus sengketa lahan di Cengkareng Jakarta Barat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya