Berita

Mahfud MD (ketiga dari kanan) saat jadi pembicara Rakornas Forkompimda/RMOL

Politik

Mahfud MD: Persepsi Penegakan Hukum Indonesia Di Bawah 50 Persen

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 16:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ada empat arah kebijakan Presiden Joko Widodo di periode kedua kerjanya yang berkaitan dengan isu sentral yakni penegakkan hukum, namun sayangnya dari level persepsi penegakan hukum di Indonesia di bawah 50 persen.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

“Pidato Presiden sebenarnya sudah jelas ke mana arah kebijakannya, setidaknya ada 4 (empat) hal yang minta ditangani yang berkaitan dengan isu sentral penegakkan hukum, yaitu persepsi penegakkan hukum kita lemah, ini pada tingkat persepsi, karena persepsinya di bawah 50 persen sehingga harus diperbaiki,” kata Mahfud.


Tak hanya itu, penguatan lembaga penegak hukum, masalah radikalisasi, dan pekerjaan rumah dalam menyelesaikan masalah dan perlindungan HAM di masa lalu juga tak luput dari fokus kinerja di bidang Polhukam.

“Kedua perlindungan HAM dan menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa di masa lalu, ketiga penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, dan keempat radikalisasi, itu garis besar yang disampaikan Presiden,” ujarnya.

Dengan keempat permasalahan tersebut, pihaknya melihat dua permasalahan utama yang menghambat kelancaran ekonomi dan investasi. Hal ini diyakini harus segera diatasi dengan melibatkan Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda.

“Maka ada yang diidentifikasi Menkopolhukam yang menghambat lancarnya ekonomi investasi dan keseluruhan jalannya pemerintahan. Pertama, masalah substansi dan masalah-masalah hukum. Kedua, lembaga penegak hukum,” jelasnya.

Tak hanya itu, kebijakan bidang Polhukam di antaranya juga meningkatkan posisi kekuatan pertahanan, meningkatkan stabilitas kawasan dan kerjasama pembangunan internasional. Selain itu penegakkan hukum dan anti korupsi, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan terorisme, serta gangguan Kamtibmas dan meningkatkan keamanan siber.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya