Berita

Mahfud MD (ketiga dari kanan) saat jadi pembicara Rakornas Forkompimda/RMOL

Politik

Mahfud MD: Persepsi Penegakan Hukum Indonesia Di Bawah 50 Persen

RABU, 13 NOVEMBER 2019 | 16:21 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ada empat arah kebijakan Presiden Joko Widodo di periode kedua kerjanya yang berkaitan dengan isu sentral yakni penegakkan hukum, namun sayangnya dari level persepsi penegakan hukum di Indonesia di bawah 50 persen.

Demikian yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

“Pidato Presiden sebenarnya sudah jelas ke mana arah kebijakannya, setidaknya ada 4 (empat) hal yang minta ditangani yang berkaitan dengan isu sentral penegakkan hukum, yaitu persepsi penegakkan hukum kita lemah, ini pada tingkat persepsi, karena persepsinya di bawah 50 persen sehingga harus diperbaiki,” kata Mahfud.


Tak hanya itu, penguatan lembaga penegak hukum, masalah radikalisasi, dan pekerjaan rumah dalam menyelesaikan masalah dan perlindungan HAM di masa lalu juga tak luput dari fokus kinerja di bidang Polhukam.

“Kedua perlindungan HAM dan menyelesaikan masalah-masalah yang tersisa di masa lalu, ketiga penguatan lembaga-lembaga penegak hukum, dan keempat radikalisasi, itu garis besar yang disampaikan Presiden,” ujarnya.

Dengan keempat permasalahan tersebut, pihaknya melihat dua permasalahan utama yang menghambat kelancaran ekonomi dan investasi. Hal ini diyakini harus segera diatasi dengan melibatkan Kepala Daerah dan Unsur Forkopimda.

“Maka ada yang diidentifikasi Menkopolhukam yang menghambat lancarnya ekonomi investasi dan keseluruhan jalannya pemerintahan. Pertama, masalah substansi dan masalah-masalah hukum. Kedua, lembaga penegak hukum,” jelasnya.

Tak hanya itu, kebijakan bidang Polhukam di antaranya juga meningkatkan posisi kekuatan pertahanan, meningkatkan stabilitas kawasan dan kerjasama pembangunan internasional. Selain itu penegakkan hukum dan anti korupsi, membasmi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, penanggulangan terorisme, serta gangguan Kamtibmas dan meningkatkan keamanan siber.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya