Berita

Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah Kembali Tagih Utang Rp 30 Miliar Dari PKS

JUMAT, 08 NOVEMBER 2019 | 17:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Di tengah ramainya perbincangan mengenai sindiran Presiden Joko Widodo pada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang lebih memeluk erat Presiden PKS Sohibul Iman, mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menagih utang.

Dia menagih utang pada Sohibul Iman cs yang kalah di Mahkamah Agung. Sambil mengunggah foto Surya Paloh dan Sohibul Iman berpelukan, Fahri mencolek Jokowi.

“Pak Jokowi, apakah ini yang bapak maksud? Masalahnya aku lagi nagih,” kata Fahri dalam akun Twitter pribadinya sesaat lalu, Jumat (8/11).


Penggagas Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia itu kemudian menguraikan kronologi singkat mengenai tagihannya itu.

Peristiwa itu terjadi pasca Munas PKS yang kemudian menjadikan Sohibul Iman sebagai presiden partai. Kubu penantang, Anis Matta cs dipinggirkan termasuk Fahri Hamzah.

Di tahun 2016, Fahri bahkan dipecat. Kemudian dia membela diri di pengadilan negeri dan menang. PKS kemudian banding, tapi putusan tetap dimenangkan pendiri Garbi itu.

“PKS kasasi ke MA, saya menang di MA. MA inkracht denda Rp 30 M. PKS nggak mau bayar,” urainya.

Fahri menegaskan bahwa uang kemenangan itu tidak akan diambilnya sepeserpun. Tapi akan diberikan kepada yang lebih berhak.

Menurutnya, masih banyak orang yang hidup lebih sulit dan layak mendapatkan uang tersebut, seperti anak yatim, anak jalanan yang terlantar, dan fakir miskin.

“Saya tagih 30 M adalah buat mereka. Saya sudah siapkan skema untuk membiayai mereka. Rasanya wajar jika mereka yang mendapatkannya,” ujarnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya