Berita

Ketua Jaman Aceh, Safaruddin/Ist

Nusantara

Pendukung Jokowi Minta Blok Migas Tak Dikelola Plt Gubernur Aceh

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 20:45 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Keinginan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah untuk mengelola sendiri bekas lapangan migas Exxon Mobil di Aceh Utara mendapat penolakan dari pendukung Presiden Jokowi yang mengatasnamakan Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Provinsi Aceh.

"Jaman meminta, Pemerintah Pusat mengabaikan permintaan tersebut dan tetap mendukung pengelolaan Blok B di Aceh Utara melalui BUMN Pertamina,” tegas Ketua Jaman Aceh, Safaruddin kepada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh (7/11).

Safaruddin menjelaskan, sebagai bentuk dukungannya, pihaknya telah mengirim surat kepada Kementerian ESDM di Jakarta. Dia mengkahwatirkan jika Blok migas tersebut di kelola oleh Pemerintah Aceh tidak akan berjalan baik.


Hal itu terlihat pada pengelolaan KPK Arun yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sejak dua tahun lalu untuk mengenjot ekonomi di Aceh. Namun hingga kini belum berdampak signifikan.

“Tak akan sebanding dengan Pertamina yang sudah profesional dalam pengelolaan migas, sementara Pemerintah Aceh jangankan untuk mengelola Blok Migas, membangun kawasan industri yang sudah lengkap fasilitasnya seperti KEK Arun saja tidak mampu," paparnya.

Selain itu, Safaruddin juga meminta Menteri Dalam Negeri untuk memberikan arahan kepada Pemerintah Aceh terkait dengan stabilitas iklim investasi dengan memberikan kepastian hukum bagi investor di Aceh.

“Karena komentar Plt Gubernur Aceh di media massa beberapa waktu lalu yang akan mengambil alih pengelolaan blok migas berdampak negatif bagi iklim investasi di Aceh,” bebernya.

Safaruddin menjelaskan, awalnya Pemerintah Aceh telah menandatangani surat persetujuan pengelolaan Blok Migas tersebut kepada Pertamina yang telah mengajukan proposal sejak tahun 2016 melalui Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), namun satu bulan kemudian Plt Gubernur Aceh menyurati Kementerian ESDM untuk mengambil alih Blok Migas.

Dia juga menyayangkan sikap Plt Gubernur Aceh karena berkomunikasi dahulu dengan BPMA sebelum meminta pengelolaan tersebut.

“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat agar dalam pengelolaan Blok Migas ini nantinya dapat dialokasi dua persen untuk pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Aceh, karena saat ini masih banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni, apalagi Aceh menurut BPS adalah provinsi termiskin di Pulau Sumatera," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya