Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Pemerintah Tak Punya Nyali Plus Kemauan Bereskan BPJS Kesehatan

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 18:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kembali menyampaikan solusi atas permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Menurut RR sapaan akrab Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu, ada cara-cara lain yang bisa digunakan untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan tanpa menaikan iuran.

Pertama, kurangi beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah.


"Kurangi beban bunga surat utang yang 8,34 persen, kalau dikurangi 1,5 persen saja cukup dapat uang Rp 29 trilliun, cukup buat nutupin (defisit) BPJS," ujar RR di sela-sela seminar nasional ekonomi Indonesia di IAIN Surakarta, Sukoharjo, Jwa Tengah, Kamis (7/11).

Namun, jelas dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak punya keberanian.

"Enggak punya nyali, enggak punya kemampuan, gak bisa nyaur surat utang, bisanya bebani rakyat," jelas RR.

Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 1 Januari 2020. Kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500; Kelas 2 menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000; Kelas 1 menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran PBI menjadi Rp 42.000 naik dari Rp 23.000. Kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

RR menambahkan, pengurangan beban bunga utang bukan satu-satunya cara untuk memperbaiki keungan BPJS. Yaitu, kontribusi pegawai dan perusahaan harus dikaji ulang.

"Di seluruh dunia, BPJS itu ada kontribusi pegawai sama kontribusi perusahaan sebesar 4 sampai 6 kali. Singapura begitu, di Malaysia begitu, sehingga keunagan BPJS jauh lebih sehat," ungkapnya.

Kontribusi tersebut tidak terjadi di Indonesia. Pemerintah harus melakukan penekanan terhadap itu sehingga hanya dua kali dari kontribusi pegawai.

"Itupun di-top up kalau enggak salah Rp 16 juta, lebih dari Rp 16 juta dianggap Rp 16 juta. Itu mengakibatkan sumber pendanaan BPJS sangat lemah," sebut RR.

Masih kata RR, kebijakan hanya sekedar pilihan ada yang menguntungkan rakyat ada yang tidak.

"Kebijakan itu kan pilihan ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, ya, teken bunga surat hutang bisa selamatin BPJS. Yang kedua, naikin kontribusi perusahaan yang empat kali, misalnya, pasti akan lebih sehat, enggak perlu dinaikin (iuran)," tuturnya.

Terakhir, RR menyarankan agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya digabung.

"Konsep awal menggabungkan dua-duanya, kalau itu digabungi saling mendukung. BPJS Ketenagakerjaan surplus banyak, ngapain bikin dua kita bikinnya satu masuknya sama, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan rakyat biasa," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya