Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Pemerintah Tak Punya Nyali Plus Kemauan Bereskan BPJS Kesehatan

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 18:27 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli kembali menyampaikan solusi atas permasalahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan.

Menurut RR sapaan akrab Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu, ada cara-cara lain yang bisa digunakan untuk memperbaiki keuangan BPJS Kesehatan tanpa menaikan iuran.

Pertama, kurangi beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah.


"Kurangi beban bunga surat utang yang 8,34 persen, kalau dikurangi 1,5 persen saja cukup dapat uang Rp 29 trilliun, cukup buat nutupin (defisit) BPJS," ujar RR di sela-sela seminar nasional ekonomi Indonesia di IAIN Surakarta, Sukoharjo, Jwa Tengah, Kamis (7/11).

Namun, jelas dia, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak punya keberanian.

"Enggak punya nyali, enggak punya kemampuan, gak bisa nyaur surat utang, bisanya bebani rakyat," jelas RR.

Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen pada 1 Januari 2020. Kelas 3 menjadi Rp 42.000 dari Rp 25.500; Kelas 2 menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000; Kelas 1 menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI). Iuran PBI menjadi Rp 42.000 naik dari Rp 23.000. Kenaikan iuran yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

RR menambahkan, pengurangan beban bunga utang bukan satu-satunya cara untuk memperbaiki keungan BPJS. Yaitu, kontribusi pegawai dan perusahaan harus dikaji ulang.

"Di seluruh dunia, BPJS itu ada kontribusi pegawai sama kontribusi perusahaan sebesar 4 sampai 6 kali. Singapura begitu, di Malaysia begitu, sehingga keunagan BPJS jauh lebih sehat," ungkapnya.

Kontribusi tersebut tidak terjadi di Indonesia. Pemerintah harus melakukan penekanan terhadap itu sehingga hanya dua kali dari kontribusi pegawai.

"Itupun di-top up kalau enggak salah Rp 16 juta, lebih dari Rp 16 juta dianggap Rp 16 juta. Itu mengakibatkan sumber pendanaan BPJS sangat lemah," sebut RR.

Masih kata RR, kebijakan hanya sekedar pilihan ada yang menguntungkan rakyat ada yang tidak.

"Kebijakan itu kan pilihan ada kebijakan yang menguntungkan rakyat, ya, teken bunga surat hutang bisa selamatin BPJS. Yang kedua, naikin kontribusi perusahaan yang empat kali, misalnya, pasti akan lebih sehat, enggak perlu dinaikin (iuran)," tuturnya.

Terakhir, RR menyarankan agar BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebaiknya digabung.

"Konsep awal menggabungkan dua-duanya, kalau itu digabungi saling mendukung. BPJS Ketenagakerjaan surplus banyak, ngapain bikin dua kita bikinnya satu masuknya sama, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan rakyat biasa," tutupnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya