Berita

Fentanyl jadi jenis narkotika yang banyak beredar di China/Net

Dunia

Zero Tolerance, China Hukum Berat Pelaku Penyelundupan Narkoba

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 14:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China menunjukkan komitmen mereka yang zero toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan bantuan Amerika Serikat, sejumlah pelaku penyelundupan barang terlarang itu bisa dibekuk dan mendapat hukuman berat.

Kamis (7/11), para pejabat China mengadakan konferensi pers dan mengumumkan satu orang pelaku penyelundupan narkoba telah dijatuhi hukuman mati. Sementara dua orang lainnya dihukum seumur hidup karena menyelundupkan fentanyl ke negeri Paman Sam. Selain ketiga orang tersebut, masih ada beberapa belas orang lainnya yang ikut ditangkap.

Dilansir dari StraitsTimes, penangkapan lebih dari 20 orang penyelundup narkoba ini adalah bentuk kesuksesan kerja sama investigasi antara pihak keamanan China dan Departemen Imigrasi dan Penindakan Kepabeanan AS.


"Ini lebih lanjut menunjukkan sikap konsisten pemerintah China yang nol toleransi terhadap kejahatan narkoba," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Kontrol Narkoba China, Yu Haibing.

Ketika ditangkap, Yu menuturkan, pihaknya menindak sebuah pangkalan fentanyl dan dua outlet penjualan. Dalam penyergapan tersebut, berhasil disita 11,9 kg fentanyl bersama dengan 19,1 kg obat lainnya termasuk alprazolam.

Fentanyl sendiri termasuk ke dalam bahan baku pembuatan obat yang menimbulkan potensi ketergantungan tinggi. Dalam dunia kesehatan, fentanyl adalah opsi terakhir yang dapat digunakan.

AS sendiri sudah lama mengkritik China atas penyebarluasan obat-obat berbahaya tersebut di sana. Presiden AS Donald Trump bahkan menyalahkan negeri tirai bambu ini atas ribuan kematian akibat overdosis di AS.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Setelah 19 Kapolda Berganti, Apa yang Berubah bagi Masyarakat?

Selasa, 06 Oktober 2026 | 06:19

King Indo Sah Jadi Raja ASEAN Usai Geprek Thailand 4-2

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:54

Jika Gugatan Denny Indrayana Cs Diterima MK Tak Otomatis Gibran Lengser

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:33

Ada Beking Politik, Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Jaksinema Bakal Jadi Mesin Baru Ekonomi Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:55

Bonus Timnas Indonesia Diatur Ketum PSSI

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:38

Nasib Gibran di Tangan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 04:19

Tak Mudah Pecat Gibran Meski Gugatan Denny Indrayana Cs Dikabulkan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:28

Festival Indonesia 2026 Perkuat Diplomasi Budaya Jakarta-Seoul

Selasa, 06 Oktober 2026 | 03:03

Jakarta Butuh Regulasi Parkir Valet

Selasa, 06 Oktober 2026 | 02:23

Selengkapnya