Berita

Fentanyl jadi jenis narkotika yang banyak beredar di China/Net

Dunia

Zero Tolerance, China Hukum Berat Pelaku Penyelundupan Narkoba

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 14:13 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah China menunjukkan komitmen mereka yang zero toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Dengan bantuan Amerika Serikat, sejumlah pelaku penyelundupan barang terlarang itu bisa dibekuk dan mendapat hukuman berat.

Kamis (7/11), para pejabat China mengadakan konferensi pers dan mengumumkan satu orang pelaku penyelundupan narkoba telah dijatuhi hukuman mati. Sementara dua orang lainnya dihukum seumur hidup karena menyelundupkan fentanyl ke negeri Paman Sam. Selain ketiga orang tersebut, masih ada beberapa belas orang lainnya yang ikut ditangkap.

Dilansir dari StraitsTimes, penangkapan lebih dari 20 orang penyelundup narkoba ini adalah bentuk kesuksesan kerja sama investigasi antara pihak keamanan China dan Departemen Imigrasi dan Penindakan Kepabeanan AS.


"Ini lebih lanjut menunjukkan sikap konsisten pemerintah China yang nol toleransi terhadap kejahatan narkoba," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komisi Kontrol Narkoba China, Yu Haibing.

Ketika ditangkap, Yu menuturkan, pihaknya menindak sebuah pangkalan fentanyl dan dua outlet penjualan. Dalam penyergapan tersebut, berhasil disita 11,9 kg fentanyl bersama dengan 19,1 kg obat lainnya termasuk alprazolam.

Fentanyl sendiri termasuk ke dalam bahan baku pembuatan obat yang menimbulkan potensi ketergantungan tinggi. Dalam dunia kesehatan, fentanyl adalah opsi terakhir yang dapat digunakan.

AS sendiri sudah lama mengkritik China atas penyebarluasan obat-obat berbahaya tersebut di sana. Presiden AS Donald Trump bahkan menyalahkan negeri tirai bambu ini atas ribuan kematian akibat overdosis di AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya