Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Mata-matai Pengguna Twitter Untuk Arab Saudi, Dua Karyawan Twitter Diseret Ke Meja Hijau

KAMIS, 07 NOVEMBER 2019 | 07:45 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua mantan karyawan Twitter didakwa di Pengadilan Federal San Francisco, Amerika Serikat pada hari Rabu (6/11) karena memata-matai pengguna Twitter yang kritis terhadap keluarga kerajaan Arab Saudi.

Begitu pengumuman yang disampaikan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat, seperti dikabarkan Al Jazeera. Kedua orang tersebut, bersama satu orang lainnya yang bukan merupakan karyawan Twitter, diduga bekerja bersama untuk membuka kedok rincian kepemilikan di balik akun Twitter pembangkang atas nama pemerintah di Riyadh dan keluarga kerajaan.

Menurut pengajuan pengadilan, mereka dipandu oleh seorang pejabat Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya yang bekerja untuk seseorang jaksa yang ditunjuk sebagai "Anggota Keluarga-1". The Washington Post menyebut bahwa dia adalah Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.


Mereka yang dituntut adalah karyawan Twitter Ali Alzabarah dan Ahmad Abouammo. Sedangkan satu orang lainnya yang bukan merupakan karyawan Twitter adalah Ahmed Almutairi, seorang pejabat pemasaran yang memiliki hubungan dengan keluarga kerajaan.

"Pengaduan kriminal yang tidak disegel hari ini menuduh agen Arab Saudi menambang sistem internal Twitter untuk informasi pribadi tentang kritik Arab Saudi yang diketahui dan ribuan pengguna Twitter lainnya," kata Jaksa Amerika Serikat David Anderson.

"Hukum Amerika Serikat melindungi perusahaan Amerika Serikat dari gangguan asing yang melanggar hukum. Kami tidak akan membiarkan perusahaan Amerika Serikat atau teknologi Amerika Serikat menjadi alat penindasan asing yang melanggar hukum Amerika Serikat," katanya dalam sebuah pernyataan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya