Berita

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris/Net

Kesehatan

Di Depan Wakil Rakyat, Dirut BPJS Kesehatan Bantah Sebar Debt Collector

RABU, 06 NOVEMBER 2019 | 18:13 WIB

Istilah debt collector dalam sistem penagihan iuran BPJS Kesehatan ditepis oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

Hal itu disampaikan dalam rapat Komisi IX DPR RI membahas perihal mekanisme BPJS.

“Kami ingin meluruskan tentang pemberitaan tentang dept collector. Sesungguhnya tidak ada niatan kami mengembangkan dept collector,” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11).


Ia menjelaskan, pihaknya berusaha membangun pendekatan berbasis komunitas. Terobosan yang dilakukan adalah dengan merekrut tokoh-tokoh lokal yang dekat dan dikenal masyarakat untuk menjadi kader JKN-KIS.

Lebih lanjut, pelaksanaan mekanisme BPJS sebenarnya memilik tiga fungsi, mulai dari memberi informasi hingga penanganan pengaduain. Nantinya, kader tersebut akan memiliki hotline yang langsung terhubung ke kantor cabang untuk membantu keluhan yang diserap para kader JKN-KIS di lapangan.

Apabila ada peserta yang ingin menjadi kader, maka akan dibantu kemudahan dalam mendaftar. Di hadapan Komisi IX DPR RI, ia kembali menegaskan bahwa fungsinya mereka adalah mengingatkan dalam pembayaran iuran BPJS.

“Sebenarnya ini mitra kami yang membantu pelayan dan mengingatkan  kalau lupa bayar iuran. Jadi tidak ada pesan mengacam-ancam, hanya mengingatkan,” sanggahnya. (05nur)

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya