Berita

Gedung DPRD DKI

Politik

Gema Cita Desak BK DPRD DKI Beri Sanksi Ke William

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 22:20 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta didesak untuk menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana.

Desakan ini datang dari Sekjen Gerakan Masyarakat Cinta Jakarta (Gema Cita), Hilman Firmansyah. Bukan tanpa alasan, desakan ini datang karena William membuka draf anggaran APBD DKI Jakarta di media sosial, bukan saat forum resmi.

"BK agar segera menggelar rapat terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PSI, William Aditya Sarana," kata Hilman lewat keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).


Tak hanya itu, Hilman juga mengingatkan kepada anggota DPRD DKI untuk menunjukkan kinerja positif dan mengedepankan etika politik.

"Mengedepankan etika politik, tidak membuat gaduh, yang hanya mencari popularitas dengan melontarkan opini negatif," tegasnya.

Sementara itu, Ketua BK DPRD DKI, Achmad Nawawi mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama perwakilan fraksi untuk menentukan nasib William. William bisa saja dipecat akibat perbuatannya

"Sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis, dan ada pemberhentian kalau melanggar betul, yang luar biasa," ujar Achmad saat dikonfirmasi.

Meski demikian, menurutnya keputusan pemberhentian itu sulit untuk diambil. Namun ia sendiri juga menilai soal masalah William berhubungan dengan nama baik DPRD DKI Jakarta

"Tapi tidak semudah itu. Tapi kalau demi jaga nama baik kita, ya mestinya harus hati - hatilah. Dalam Demokrasi pun tetap aja ada batasan - batasan," imbuhnya.

Selain itu, tindakan William yang menyebarkan draf anggaran ke media sosial dan jumpa pers merugikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menurutnya William seharusnya bisa bersinergi dengan menyisir anggaran itu tanpa membuat gaduh masyarakat.

"Anggota Dewan dengan Gubernur sama-sama unsur penyelenggara pemerintah di daerah Provinsi. Beda dengan DPR pusat. Jadi kalau ada kekeliruan, gubernur katakan lah keliru, kan kita telepon, datang, bisa ngingetin. Tidak bisa menyudutkan," tutupnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya