Berita

Spanduk Cabut Perpres No.75 tahun 2019 terpasang di ruang rapat DPR/RMOL

Politik

Gempar, Spanduk Cabut Perpres Kenaikan BPJS Kesehatan Warnai Rapat DPR Bareng Menkes

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 16:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ada hal menarik dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IX DPR RI dengan Kemenkes yang dihadiri langsung oleh Menkes, dr Terawan. Hadir pula BKKBN, Dirut BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, BPOM, dan DJSN di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Selasa (5/11).

Saat rapat berlangsung, terdapat sebuah spanduk terbentang di ruang sidang bertuliskan ‘Cabut Perpres No.75 tahun 2019 Tentang Jaminan Kesehatan Kenaikan Premi BPJS Memberatkan Hidup Rakyat’.

Sontak, konsentrasi seluruh anggota dewan, termasuk Dirut BPJS, Fahmi Idris serta beberapa stafnya mengarah ke spanduk misterius itu saat pihak BPJS keseharan tengah menyampaikan pemaparannya mengenai grand desain pelaksanaan visi misi Presiden RI Joko Widodo dalam BPJS.


Setelah menjadi perhatian banyak orang, spanduk tersebut kemudian ditarik oleh seseorang di lantai dua ruang rapat Komisi IX DPR RI.

Usut punya usut, spanduk tersebut ternyata dibuat oleh Rekan Indonesia atau Relawan Kesehatan Indonesia. Namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti siapa yang membentangkan spanduk tersebut di tengah rapat kerja Menkes bersama Komisi IX.

Adapun Perpres tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi. Hal itu uga menjadi dasar pemerintah menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Berdasarkan Pasal 29 Perpres tersebut, iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42 ribu dari saat ini sebesar Rp 25.500.

Sedangkan peserta mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110 ribu dari yang sebelumnya Rp 51 ribu. Pesera Kelas 1 akan naik menjadi Rp 160 ribu dari saat ini sebesar Rp 80 ribu.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya