Berita

Maneger Nasution/Net

Politik

LPSK Lindungi Sembilan Saksi Kematian Dua Mahasiswa UHO

SELASA, 05 NOVEMBER 2019 | 11:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan terhadap 9 orang saksi kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.

Yusuf Kardawi dan Rani meninggal saat berunjuk rasa di depan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 26 September 2019 lalu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengungkapkan, Rapat Paripurna Pimpinan LPSK telah memutuskan untuk memberikan perlindungan terhadap 9 orang saksi pada kasus tewasnya dua mahasiswa UHO.


“(Permohonan perlindungan) Sudah diputuskan. Selanjutnya pemberian layanan,” kata Maneger dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).

Maneger menyebut bahwa layanan akan diberikan setelah dilakukan penandatanganan perjanjian perlindungan dari para saksi yang kemudian disebut sebagai terlindung dengan LPSK. Dalam perjanjian itu diatur mengenai hal dan kewajiban para terlindung dalam mengakses layanan dari LPSK.

Dengan telah ditetapkan sejumlah saksi dalam program perlindungan LPSK, Maneger berharap Polri konsisten untuk mengungkap kasus ini serta memproses hukum yang diduga terlibat dan menjadi pelaku.

“Pemberian perlindungan terhadap saksi tidak lain dalam upaya mewujudkan proses hukum,” tegas mantan komisioner Komnas HAM itu.

Di satu sisi, LPSK telah berkoordinasi dengan tim Mabes Polri yang juga menangani kasus ini. Antara lain dengan Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo.

“Hendro Pandowo pernah menyebut bahwa Polri telah membentuk tim untuk memproses kasus ini. Tim pertama untuk proses sidang etik dan tim lainnya untuk proses peradilan umum,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya