Berita

Katar bersama Zeng Wei Jian saat laporkan William ke BK DPRD DKI Jakarta/RMOL

Nusantara

Diduga Langgar Etika, Akhirnya Anggota Fraksi PSI Dilaporkan Ke Badan Kehormatan

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) resmi melaporkan anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terkait pelanggaran kode etik.

"Laporan ini kami sampaikan karena yang bersangkutan (William) diduga telah melanggar kode etik dan atau peraturan tata tertib DPRD DKI Jakarta," kata Ketua Katar Sugiyanto di gedung DPRD DKI yang didampingi aktivis Zeng Wei Jian, Senin (4/11).

Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran kode etik karena Wiliam mengunggah rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke akun media sosial miliknya.


"Sedangkan rancangan KUA-PPAS itu belum dibahas di forum DPRD atau masih dalam proses pembahasan dalam rapat-rapat komisi atau rapat banggar DPRD DKI Jakarta," ujar Sugiyanto.

Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS itu dilakukan DPRD DKI dan mitra kerja Pemprov DKI Jakarta.

Seharusnya, kata Sugiyanto, sebagai anggota dewan yang memiliki hak bertanya, William Aditya Sarana dapat mempertanyakan apa saja yang terkait dengan usulan anggaran kepada mitra Pemprov DKI Jakarta.

Pertanyaan dapat dilayangkan pada forum rapat-rapat komisi atau rapat Banggar DPRD DKI Jakarta.

"Bukan dilakukan di luar rapat atau pada media sosial," tegas Sugiyanto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya