Berita

KPU melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI/RMOL

Politik

KPU: Mantan Bandar Narkoba, Penjahat Seksual Dan Koruptor Dilarang Ikut Pilkada

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 14:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI.

Rapat tersebut membahas soal rancangan perubahan peraturan KPU (PKPU) Nomor 3/2017 dalam hal persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan, pihaknya kembali mengusulkan draft agar mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi tak boleh ikut Pilkada.


"Calon gubernur dan wakil gubernur; calon bupati dan wakil bupati atau walikota atau wakil walikota memenuhi persyaratan, bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi," papar Evi di ruang rapat Komisi II DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Selain itu, KPU juga mengajukan persyaratan agar calon kepala daerah wajib menyerahkan laporan kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa.

"Di pasal 4 huruf k, menyerahkan daftar kekayaan pribadi kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara," tutupnya.

Dalam Pilkada serentak 2020, KPU akan menggelar pemilihan di 270 daerah seluruh Indonesia pada semua tingkatan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya