Berita

Ekonom senior DR Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Siapapun Menkeu Kalau Cuma Tawarkan Utang Pasti Dipuji Kreditor

SENIN, 04 NOVEMBER 2019 | 13:43 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gelar menteri keuangan terbaik yang disematkan negara asing bukan merupakan sebuah prestasi. Pasalnya, semua menkeu bisa dengan mudah mendapatkan penghargaan tersebut asal memenuhi kemauan kreditor.

Begitu kira-kira maksud dari ekonom senior, DR Rizal Ramli dalam mengomentari rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tengah mencari utang luar negeri lagi.

RR, sapaan akrabnya, siapapun Menkeu jika menawarkan kupon surat utang lebih besar 2 hingga 3 persen di atas negara selevel maka akan makin dicintai kreditor.


“Siapapun Menkeu-nya jika tawarkan kupon surat utang 2 hingga 3 persen di atas negara-negara yang ratingnya lebih rendah dari RI pasti dipuji-puji kreditor dan pasti over-subscribed,” tegasnya akun Twitter pribadinya, Senin (4/11).

Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid itu kemudian mewanti-wanti Jokowi. Dia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut akan membebani rakyat Indonesia. Khususnya rakyat kecil.

”(Sebab) selisih bunga tersebu harus dibayar rakyat Indonesia dalam bentuk kenaikan harga-harga, uberan pajak dan ekonomi makin nyungsep,” ujar mantan Menko Kemaritiman itu.

Kemenkeu menguraikan akan mencari utang pada pekan ini. Utang dicari untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.

Adapun instrumen yang digunakan adalah lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, (5/11) mendatang. Lelang menargetkan Rp 15 triliun atau maksimal Rp 30 triliun dengan penyelesaian transaksi pada Kamis (7/11). Ada tiga seri baru dan empat re-opening atau seri lama yang akan dilelang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya