Berita

Nadiem Makarim/Net

Politik

Jokowi Beri Sinyal Dampingi Nadiem Dengan Wamen

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 20:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sempat pikir-pikir untuk mengajukan posisi wakil menteri kepada Presiden Jokowi. Bos Gojek itu mengaku masih perlu melihat terlebih dahulu kebutuhan dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Saya masih evaluasi dulu. Lihat dulu apa yang dibutuhkan. Tapi itu kehendaknya presiden, bukan punya saya," begitu kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/10) lalu. 

Tapi kini, justru Jokowi memberi sinyal akan memasangkan Nadiem dengan seorang wakil menteri.


Peluang wakil menteri untuk Nadiem, tertulis dalam beleid Peraturan Presiden (Perpres) 72/2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui laman Sekretariat Kabinet, Minggu (3/11).

Perpres itu menyebutkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dipimpin oleh Menteri.

Pada pasal 2 ayat 1 perpres ini disebutkan, dalam memimpin Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menteri akan dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukan Presiden.

Dalam perpres ini disebutkan, wakil menteri memiliki sejumlah tugas dalam membantu menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian meliputi membantu menteri dalam perumusan dan atau pelaksanaan kebijakan kementerian.

Kita tunggu saja, benarkah Nadiem akan diberi pendamping alias Wamen. Lalu siapakah dia?

Ketika berbincang dengan media di Istana Jakarta, Jokowi mengatakan, dipilihnya Nadiem Makarim di posisi Mendkbud sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui teknologi tinggi.

Namun, Jokowi mengakui bahwa Nadiem Makarim meminta waktu lebih untuk merealisasikan visi misi pemerintahan.

"Mas Menteri minta, beri waktu saya 100 hari untuk menyiapkan dan merancang itu," kata Jokowi, yang memang menyebut Nadiem dengan sebutan Mas Menteri. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya