Berita

Wamenag Zainud Tauhid/Net

Politik

Pengurus MUI: Wamenag Jangan Diam Dong Saat Fahrul Razi Salah Langkah

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Larangan Menteri Agama Fachrul Razi tentang penggunaan cadar dan celana cinkrang terus menguai kritik masyakat. Terlebih, Menag seolah menganggap penggunaan itu sebagai ciri radikalisme.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid yang didapuk sebagai wakil Fachrul Razi diminta untuk tidak tinggal diam.

Pengurus MUI pusat, Anton Tabah Digdoyo menguraikan bahwa Zainud sebagai Wamenag dan mengerti masalah syariah tidak boleh tinggal diam.


“Jika Menag salah menyelisihi syariat, maka harus dinasehati. Sebagai wamenag dan mengemban kewajiban seorang muslim, jangan diem dong,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/11).

Menurutnya, langkah mengaitkan cadar dan celana cingkrang merupakan hal yang salah alamat. Larangan itu juga bertentangan dengan syariat Islam.

“Jadi kita harus hati-hati dalam masalah agama, karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat di pengadilan dunia dan yang pasti di mahkamah akhirat,” tegas purnawirawan jenderal bintang satu Polri itu.

Lebih lanjut, Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai program pemberantasan radikalisme yang didengungkan pemerintah terasa membingungkan bagi rakyat. Seharusnya, kata dia, ada sosialisasi mengenai pengertian radikalisme terlebih dahulu.

“Radikalisme itu apa, bagaimana, kapan, di mana, siapa. Jangan sampai bias nggak jelas, lalu main tangkap dan aparat tak mampu membuktikan yang disangkakan,” tegasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya