Berita

Wamenag Zainud Tauhid/Net

Politik

Pengurus MUI: Wamenag Jangan Diam Dong Saat Fahrul Razi Salah Langkah

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 19:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Larangan Menteri Agama Fachrul Razi tentang penggunaan cadar dan celana cinkrang terus menguai kritik masyakat. Terlebih, Menag seolah menganggap penggunaan itu sebagai ciri radikalisme.

Dalam hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid yang didapuk sebagai wakil Fachrul Razi diminta untuk tidak tinggal diam.

Pengurus MUI pusat, Anton Tabah Digdoyo menguraikan bahwa Zainud sebagai Wamenag dan mengerti masalah syariah tidak boleh tinggal diam.


“Jika Menag salah menyelisihi syariat, maka harus dinasehati. Sebagai wamenag dan mengemban kewajiban seorang muslim, jangan diem dong,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Minggu (3/11).

Menurutnya, langkah mengaitkan cadar dan celana cingkrang merupakan hal yang salah alamat. Larangan itu juga bertentangan dengan syariat Islam.

“Jadi kita harus hati-hati dalam masalah agama, karena akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat di pengadilan dunia dan yang pasti di mahkamah akhirat,” tegas purnawirawan jenderal bintang satu Polri itu.

Lebih lanjut, Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai program pemberantasan radikalisme yang didengungkan pemerintah terasa membingungkan bagi rakyat. Seharusnya, kata dia, ada sosialisasi mengenai pengertian radikalisme terlebih dahulu.

“Radikalisme itu apa, bagaimana, kapan, di mana, siapa. Jangan sampai bias nggak jelas, lalu main tangkap dan aparat tak mampu membuktikan yang disangkakan,” tegasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya