Berita

Tito Karnavian/Net

Politik

Diluruskan Kemendagri, Menteri Tito Tidak Pernah Diwawancarai Soal RAPBD DKI

MINGGU, 03 NOVEMBER 2019 | 18:26 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah pemberitaan di media mengenai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diluruskan Kementerian Dalam Negeri.

Kepala Pusat Penerangan yang juga Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar memastikan Tito tidak pernah melakukan wawancara dengan media online Indocomm terkait Anggaran RAPBD DKI Jakarta tahun 2020.

"Pak Mendagri tak pernah lakukan wawancara terkait RAPBD DKI Jakarta dengan media online Indocomm, termasuk dengan media lainnya untuk membahas secara khusus soal RAPBD DKI Jakarta, apalagi sampai memberikan pernyataan sedetail itu. Saya tegaskan tidak pernah," kata Bahtiar dalam keteranganya, Minggu (3/11).


Adapun dalam berita yang beredar, pihak Indocomm mengaku telah melakukan wawancara dengan Menteri Tito Karnavian usai melaksanakan Salat Jumat (1/11). Pihak Indocomm kemudian memberitakan bahwa mantan kapolri itu sedang mempelajari secara serius masalah RAPBD DKI Jakarta.

"Pak Tito sejak awal sangat menghormati proses yang berjalan di Pemda DKI Jakarta sehingga dari awal kasusnya mencuat di media, beliau sampaikan bahwa masih ada proses internal yang bisa diselesaikan di Pemprov DKI Jakarta dan DPRD-nya, sehingga tidak ingin intervensi,” tegasnya.

“Jadi, itu adalah berita bohong (hoax) terkait wawancara panjang lebar Indocomm dengan Pak Tito, karena memang tidak pernah Pak Tito sampaikan sebagaimana yang ditulis Indocomm," kata Bahtiar.

Mendagri memang tidak pernah menyampaikan kekhususan pernyataannya terkait pembahasan RAPBD untuk DKI Jakarta.

Mantan Kapolri itu memang kerap menyampaikan akan melakukan penyisiran agar APBD tepat sasaran untuk masyarakat dan sesuai Program Prioritas Nasional. Namun, Mendagri tak pernah membahas secara khusus RAPBD DKI Jakarta, termasuk kasus pembahasannya di DPRD.

Kemendagri akan melakukan evaluasi Rancangan APBD jika sudah disampaikan secara resmi oleh Pemda Provinsi kepada Kemendagri, hingga saat ini Pemda DKI belum mengajukan RAPBD hasil pembahasan Pemda dengan DPRd  kepada Kemendagri.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya