Berita

Pengamat Kesehatan Universitas Indonesia (UI) Ferdy Nggao/RMOL

Politik

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pengamat: Kenapa Disparitasnya Tinggi Buat Peserta Mandiri?

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 23:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan dinilai sangat memberatkan bagi peserta mandiri bukan pekerja. Karena disparitas dengan peserta lain cukup tinggi. Padahal, peserta mandiri membayar penuh iuran dari kantong sendiri.

Hal itu disampaikan Pengamat Kesehatan Universitas Indonesia (UI) Ferdy Nggao. Menurutnya, kenaikan iuran BPJS Kesehatan saat ini dinilai sangat memberatkan kalangan wiraswasta maupun masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar di Penerima Bantuan Iuran (PBI) Nasional.

"Kenaikan iuran itu sangat tinggi untuk peserta mandiri, dan disparitasnya cukup tinggi dengan peserta mandiri dari kalangan pekerja," ucap Ferdy Nggao saat diskusi dialektika di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).


Lanjut Ferdy, iuran peserta mandiri yang pekerja ikut dibayar oleh perusahaan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Sehingga, pekerja cukup membayar iuran BPJS Kesehatan 1 persen saja.

"Bandingkan dengan peserta mandiri. Satu orang itu dia membayar Rp 42 ribu untuk kelas 3, kalau anak tiga sama istrinya satu jadi lima orang, berapa tuh? Ini bayarannya sebanding dengan kelas 1 yang dinikmati peserta mandiri dari pekerja," ungkap Ferdy.

Dengan demikian, kata Ferdy, kenaikan iuran BPJS Kesehatan sangat memberatkan bagi masyarakat dari kalangan menengah ke bawah yang harus mengeluarkan uang dari kantongnya sendiri.

"Kenapa bebannya tinggi buat peserta mandiri? Peserta mandiri itu bayar dari kantongnya sendiri," tegasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya