Berita

Indra Munaswar/RMOL

Politik

Anggaran Kesehatan Hanya 5 Persen, Presiden Megawati Hingga Jokowi Abai TAP MPR 10/2001

SABTU, 02 NOVEMBER 2019 | 11:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden sejak zaman Megawati Soekarnoputri hingga saat ini Joko Widodo dinilai abai dengan TAP MPR 10/2001 yang menugaskan kepada Presiden untuk memberikan anggaran kesehatan sebesar 15 persen dari APBN.

Koordinator BPJS Watch, Indra Munaswar mengatakan, TAP MPR 10/2001 menugaskan kepada Presiden untuk mengupayakan peningkatan anggaran kesehatan 15 persen dari APBN, untuk mencapai syarat minimum HDI (Human Development Index) yang ditetapkan oleh WHO.

"Bukan hanya dari Pemerintahan Jokowi sekarang, sejak zaman 2001, semua Presiden tuh abai dengan TAP MPR 10/2001, di situ jelas menyatakan MPR menugaskan Presiden untuk mengupayakan anggaran kesehatan 15 persen dari APBN," ucap Indra Munaswar saat diskusi Polemik di Hotel Ibis Tamarin, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).


Namun, kata Indra, saat ini anggaran untuk kesehatan hanyalah 5 persen dari APBN sesuai dengan UU 36/2009 tentang Kesehatan.

"Sekarang menggunakan 5 persen terhadap UU 36/2009, berbeda. Sementara jaminan sosial yang diatur oleh UU, UU BPJS sampai hari ini dan diakui oleh Ketua komisi IX belum ada nomenklaturnya," kata Indra.

Sehingga, lanjut Indra, Presiden Jokowi bersama DPR harus mengatur nomenklatur pada UU APBN tentang jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan.

"Bagaimana UU yang mengeluarkan biaya untuk kepentingan rakyat belum ada nomenklaturnya? Keluarkan nomenklaturnya di UU APBN, tentang jaminan sosial lebih khusus jaminan kesehatan. Ini yang paling fundamental yang harus kita bongkar bersama untuk memperbaiki kondisi jaminan sosial lebih khusus jaminan kesehatan," tegasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya