Berita

Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) /Net

Nusantara

BPJS Kesehatan Nunggak Rp 100 Miliar, RSUDZA Banda Aceh Ngutang Ke Bank

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 23:01 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh terpaksa meminjam uang ke Bank untuk menjalankan operasionalnya.

Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan karena pihak BPJS Kesehatan belum membayarkan klaim jatuh tempo sekitar Rp 100 miliar.

"Betul. Kita punya tunggagakan yang sudah jatuh tempo selama tiga bulan sekitar Rp 100 miliar yang belum dibayar,” ungkap Direktur RSUDZA Banda Aceh, Azharuddin pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Kamis (31/10).


Azharuddin menambahkan, besaran jumlah uang tersebut untuk membiayai seluruh pengeluaran pelayanan kesehatan bagi warga Aceh di  RSUDZA Banda Aceh selama tiga bulan.

"Untuk menjalankan pelayanan di rumah sakit itukan banyak komponen. Ada macam-macam. Jadi sejauh ini kita tetap bayar ke vendor. Memang harus saya akui susah-susah juga untuk menjalankannya. Kami menghabiskan sekitar Rp 40 miliar dalam satu bula" jelasnya.

Akibat keterlambatan pembayaran, lanjut Azharuddin, manajemen rumah sakit harus meminjam uang ke bank.  Namun, dia tak memaparkan di bank mana dan berapa nilai yang diajukan.

Sementara itu, Azharuddin tetap mengapresiasi BPJS Kesehatan. Atas keterlambatan pembayaran itu, BPJS memberikan jaminan. Mereka juga berkomitmen membayar denda keterlambatan pada rumah sakit.

“Cukup bagus solusi dari BPJS Kesehatan. Kami bisa menerima dari konsekuensi keterlambatan. Artinya cukup konsisten BPJS Kesehatan membayar keterlambatan itu. Sudah beberapa miliar kita terima,” ujar Azharuddin.

Menurut Azharuddin selama ini pihak rumah sakit belum pernah terlambat dalam mengajukan klaim. Tak hanya itu, data yang disampaikan juga sangat akurat. Buktinya belum pernah data yang disampaikan pada BPJS Kesehatan ditolak.

“Maka setelah dilakukan verifikasi jika BPJS tidak mampu membayar, maka BPJS akan membayar denda. Selama ini BPJS telah melakukanya. Saya apresiasi solusi yang ditawarkan BPJS dalam mengatasi permasalahan tersebut,” imbuhnya.

Dia berharap BPJS harus bangkit dan dikelola secara transparan termasuk opsi menaikkan premi. Karena, menurutnya iuran premi BPJS di Indonesia sangat murah atau lima kali lebih murah dari negera –negara lain diluar negeri.

“Kalau segitu premi maka akan nombok, kenapa nombok karena sudah tahu dari awal. Premi kecil, sementara pelayanan kesehatan itu 100 persen. Dan itu bebas. BPJS menanggung semuannya, satu rupiah pun tidak dibayar. Maka saya termasuk orang yang setuju dengan kebijakan menaikkan iuran BPJS. Karena segmen yang tidak bayar itu orang kaya,” paparnya.

Dia mengakui walaupun BPJS punya tunggakan namun pelayanan RSUDZA Banda Aceh tetap berjalan lancar.

“Pelayanan kita tetap tidak terganggu,” tutupnya.

Perihal ini, tim redaksi telah mencoba menghubungi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Zahlina lewat sambungan telepon, namun tidak ada jawaban. Begitu juga ketika dihubungi lewat WhatsApp. Pesan tidak dibalas meskipun centang biru tanda pesan telah dibaca.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya