Berita

Menag, Fachrul Razi/Net

Politik

Jubir PA 212: Menag Langgar HAM Kalau Benar-Benar Larang Pemakaian Cadar

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 20:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wacana larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan dikritisi oleh Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin.

Menurutnya, wacana yang dilontarkan Kemenag salah kaprah jika benar-benar diterapkan.

"Melarang pemakaian cadar itu adalah tindakan pelanggaran HAM juga melanggar Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika serta mengancam keutuhan NKRI," kata Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (31/10).


Bahkan Novel yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ini berpandangan larangan penggunaan cadar bisa dipidana.

"Niqab atau cadar itu bagian dari ajaran Islam walau terjadi perbedaan pendapat, namun melarangnya jelas sama juga melarang salah satu ajaran agama dan ini diduga bentuk pelecehan agama Pasal 156a KUHP," tegasnya.

"Kalau sampai wacana itu direalisasikan oleh menag maka jangan segan-segan para muslimah untuk melaporkan Menag ini ke Kepolisian setempat ," tandasnya.

Baru-baru ini, Menag Fachrul Razi membantah jika dirinya melarang penggunaan cadar. Dia berkilah hanya mengeluarkan rekomendasi terkait penggunaan cadar oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya enggak berhak dong, masa Menag mengeluarkan larangan? Enggak ada. Kita merekomendasi. Kan tidak ada ayat-ayat yang menguatkan penggunaan cadar. Tapi juga enggak ada yang melarang, silakan saja," papar Fachrul di Istana Kepresidenan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya