Berita

Oknum MPU dan pasangannya dihukum cambuk/RMOL

Nusantara

Mesum Di Mobil, Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Dicambuk

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penerapan hukuman cambuk tanpa pandang bulu konsisten diterapkan oleh Pemerintah Aceh. Para pelanggar dari berbagai kasta dan jabatan tetap dieksekusi di depan umum sesuai dengan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariah.

Ketegasan itupun dibuktikan dengan hukuman cambuk kepada Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Muklis Muhammad (46).

Dia dicambuk 30 kali bersama pasangannya, Nurmawarti (30) di lapangan Taman Sari, Kota Banda Aceh, Kamis (31/10).


“Muklis Muhammad asal Indrapuri, Aceh Besar secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan jarimah ikhtilat (mesum). Kepadanya diberikan hukuman 30 kali cambuk dikurangi masa tahanan 2 kali,” ujar JPU Kejari Banda Aceh sebelum mengeksekusi.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, Muklis ditangkap saat mesum dengan pasangannya di dalam mobil di kawasan pantai Ulee Lheue, Banda Aceh akhir bulan lalu.

Ia dan pasangannya pun dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh. Muklis dijatuhi hukuman cambuk 30 kali, sementara pasangannya, Nurmawarti yang berprofesi sebagai IRT dihukum 25 kali cambuk.

“Pelaksanaan hukumnan cumbuk ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh terhadap penerapan Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014. Pelaksanaan syariat Islam harus dilakukan secara kaffah dalam semua segi kehidupan aparat dan masyarakat,” ungkap Hidayat.

Dihubungi terpisah, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar, Rusdi mengakui pelaku adalah satu unsur Kepala MPU Aceh Besar dan telah mengundurkan diri.

“Bukan PNS, tapi unsur Wakil Kepala MPU dari Kecamatan. Saat ditangkap dulu langsung mengundurkan diri,” singkat Rusdi kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya