Berita

Oknum MPU dan pasangannya dihukum cambuk/RMOL

Nusantara

Mesum Di Mobil, Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Dicambuk

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penerapan hukuman cambuk tanpa pandang bulu konsisten diterapkan oleh Pemerintah Aceh. Para pelanggar dari berbagai kasta dan jabatan tetap dieksekusi di depan umum sesuai dengan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariah.

Ketegasan itupun dibuktikan dengan hukuman cambuk kepada Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Muklis Muhammad (46).

Dia dicambuk 30 kali bersama pasangannya, Nurmawarti (30) di lapangan Taman Sari, Kota Banda Aceh, Kamis (31/10).


“Muklis Muhammad asal Indrapuri, Aceh Besar secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan jarimah ikhtilat (mesum). Kepadanya diberikan hukuman 30 kali cambuk dikurangi masa tahanan 2 kali,” ujar JPU Kejari Banda Aceh sebelum mengeksekusi.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, Muklis ditangkap saat mesum dengan pasangannya di dalam mobil di kawasan pantai Ulee Lheue, Banda Aceh akhir bulan lalu.

Ia dan pasangannya pun dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh. Muklis dijatuhi hukuman cambuk 30 kali, sementara pasangannya, Nurmawarti yang berprofesi sebagai IRT dihukum 25 kali cambuk.

“Pelaksanaan hukumnan cumbuk ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh terhadap penerapan Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014. Pelaksanaan syariat Islam harus dilakukan secara kaffah dalam semua segi kehidupan aparat dan masyarakat,” ungkap Hidayat.

Dihubungi terpisah, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar, Rusdi mengakui pelaku adalah satu unsur Kepala MPU Aceh Besar dan telah mengundurkan diri.

“Bukan PNS, tapi unsur Wakil Kepala MPU dari Kecamatan. Saat ditangkap dulu langsung mengundurkan diri,” singkat Rusdi kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya