Berita

Oknum MPU dan pasangannya dihukum cambuk/RMOL

Nusantara

Mesum Di Mobil, Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Dicambuk

KAMIS, 31 OKTOBER 2019 | 16:04 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Penerapan hukuman cambuk tanpa pandang bulu konsisten diterapkan oleh Pemerintah Aceh. Para pelanggar dari berbagai kasta dan jabatan tetap dieksekusi di depan umum sesuai dengan putusan Majelis Hakim Mahkamah Syariah.

Ketegasan itupun dibuktikan dengan hukuman cambuk kepada Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar, Muklis Muhammad (46).

Dia dicambuk 30 kali bersama pasangannya, Nurmawarti (30) di lapangan Taman Sari, Kota Banda Aceh, Kamis (31/10).


“Muklis Muhammad asal Indrapuri, Aceh Besar secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan jarimah ikhtilat (mesum). Kepadanya diberikan hukuman 30 kali cambuk dikurangi masa tahanan 2 kali,” ujar JPU Kejari Banda Aceh sebelum mengeksekusi.

Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, Muklis ditangkap saat mesum dengan pasangannya di dalam mobil di kawasan pantai Ulee Lheue, Banda Aceh akhir bulan lalu.

Ia dan pasangannya pun dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Mahkamah Syariah Banda Aceh. Muklis dijatuhi hukuman cambuk 30 kali, sementara pasangannya, Nurmawarti yang berprofesi sebagai IRT dihukum 25 kali cambuk.

“Pelaksanaan hukumnan cumbuk ini merupakan komitmen Pemko Banda Aceh terhadap penerapan Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun 2014. Pelaksanaan syariat Islam harus dilakukan secara kaffah dalam semua segi kehidupan aparat dan masyarakat,” ungkap Hidayat.

Dihubungi terpisah, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar, Rusdi mengakui pelaku adalah satu unsur Kepala MPU Aceh Besar dan telah mengundurkan diri.

“Bukan PNS, tapi unsur Wakil Kepala MPU dari Kecamatan. Saat ditangkap dulu langsung mengundurkan diri,” singkat Rusdi kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya