Berita

Irwandi Yusuf/Net

Hukum

Tim Hukum Tiyong Surati KPK Perihal 16 Surat Irwandi Yusuf Dari Tahanan

RABU, 30 OKTOBER 2019 | 02:20 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Perseteruan antara Samsul Bahri alias Tiyong, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh hasil KLB Bireuen dengan Irwandi Yusuf, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh hasil KLB Banda Aceh memasuki babak baru.

Askhalani, tim kuasa hukum Tiyong mengirim surat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menanyakan keabsahan beberapa surat yang dikirim Irwandi Yusuf ke Aceh melalui penjara anti rasuah itu.

Melalui surat nomor 01/Tim Advokasi-DPP PNA/X/2O19, dia meminta klarifikasi KPK terkait banyaknya surat-surat yang ditandatangani oleh Irwandi Yusuf. Padahal, mantan Gubernur Aceh itu merupakan terdakwa dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditahan pada Rutan KPK di Jakarta.


Tercatat ada 16 surat yang dikirim secara marathon oleh Irwandi Yusuf pada sejumlah kerabat di Aceh dan lembaga negara.

“Bahwa kami menilai ada kejanggalan dalam penerbitan surat-surat dimaksud karena begitu mudahnya Irwandi Yusuf untuk menandatangani surat-surat tersebut di atas materai,” ungkapnya pada Kantor Berita Politik RMOL di Banda Aceh, Selasa (29/10).

Menurut Askhalani, ketika Irwandi Yusuf sedang dalam tahanan KPK, surat-surat tersebut pasti disiapkan oleh orang lain dan selanjutnya dibawa ke tahanan KPK untuk ditandatangani Irwandi.

“Melalui surat ini, kami ingin mengklarifikasi dan memohon informasi kepada pimpinan KPK, apakah pada tanggal-tangggal surat sebagaimana tersebut di atas, Irwandi Yusuf ada dikunjungi oleh orang tertentu dengan membawa surat ber kop DPP PNA. Jika ada ada mohon disampaikan siapa orangnya,” tegas Askhalani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Iran Sodorkan 14 Syarat Damai yang Harus Dipenuhi AS

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:59

KPK Soroti Aset Mangkrak Rp27,5 Triliun di Sulsel

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:20

Ribuan Jemaah Haji Bertahap Bergerak dari Madinah ke Makkah

Minggu, 03 Mei 2026 | 09:14

Ratas Hambalang, Prabowo Matangkan Agenda Pendidikan hingga Hilirisasi Nasional

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:51

Mahasiswa Didorong Kembali jadi Kekuatan Pengontrol Sosial

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:39

Update harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, BP, hingga Vivo

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:27

Perpres Ojol Bawa Angin Segar Bagi Pengemudi Online

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:20

Pemerataan Pendidikan Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045

Minggu, 03 Mei 2026 | 08:14

Amien Rais Sebaiknya Segera Klarifikasi

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:46

Publik Nantikan Aksi Nyata Dudung Bereskan Masalah MBG

Minggu, 03 Mei 2026 | 07:36

Selengkapnya