Berita

ilustrasi hoax/Net

Presisi

Kabar Panti Asuhan Disegel FPI, Polisi: Itu Hoax, Alamatnya Hanya Tanah Kosong

SELASA, 29 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Media sosial hari ini sempat ramai oleh kabar penyegelan sebuah Panti Asuhan yang dilakukan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam (FPI). Kabar ini dipastikan oleh polisi sebagai berita bohong alias hoax.

Penyebaran informasi soal penyegelan Panti Asuhan ini diunggah akun Twitter @GrandisJavaSia pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10:13 WIB. Unggahan ini pun telah dibagikan lebih dari seribu kali.

Dalam unggahan tersebut, akun tersebut menyatakan bahwa Panti Asuhan Rumah Kita disegel oleh FPI pada saat sedang direnovasi. Bahkan, pengelola Panti juga dibawa ke markas FPI.


"Teman2 Tolong Dukung Doa ya, Panti Asuhan Rumah Kita, belum lama ini dapat tempat, lalu mereka lagi renov, tapi kena segel. Opa Gedeon dibawa ke markas FPI, dipaksa teken untuk tidak melanjutkan pembangunan di tempat baru," tulis akun @GeandisJavaSia.

Tak sampai disitu, akun tersebut kemudian menyebarkan alamat Panti Asuhan tersebut yang berada di Kecamatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat. Bahkan mencantumkan nomor telepon Panti Asuhan tersebut.

Akun tersebut bahkan menyatakan bahwa FPI sedang mengumpulkan tanda tangan warga sekitar asuhan untuk menyegel Panti tersebut.

Berkaitan itu, Kapolsek Kedungwaringin AKP Mahdi mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Pihak kepolisian bersama Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah) telah mengecek lokasi yang disebarkan di media sosial.

"Hoax itu Mas, pihak kepolisian bersama Muspida juga sudah mengecek alamat tersebut hanya tanah kosong," ucap AKP Mahdi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (29/10).

Bahkan lanjut Mahdi, Panti Asuhan Rumah Kita yang sebenarnya berada jauh dari lokasi yang disebarkan melalui medsos.

"Jauh Mas alamatnya, jaraknya sekitar empat kilometer dari alamat asli Panti Asuhannya," katanya.

Dengan demikian, kata Mahdi, kasus tersebut selanjutnya dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya