Berita

Diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung/RMOL

Politik

Kepala Daerah Korupsi Karena Modal Mahal Tapi Gaji Kecil

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kepala Daerah seharusnya mempunyai benteng pertahanan diri dari godaan tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga dalam acara diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin malam (28/10).

Menurutnya, kepala daerah harus mempunyai mentalitas dan integritas untuk menjaga amanah.


"Saya tetap persoalannya ada pada diri pribadi masing-masing, mentalitas, intergritas setelah dia (kepala daerah) diberikan amanah memegang jabatan itu," ucap Yod seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Yod menambahkan, selain mentalitas dan integritas, mahalnya cost politic atau modal politik menjadi satu di antara yang menjadi pemicu kepala daerah untuk korupsi. Pasalnya, banyak kepala daerah yang ingin balik modal.

"Di era reformasi sistem pilkada yang salah, karena pilkada sekarang itu, ternyata tidak murah dan tidak mudah untuk memperoleh suara. Dengan kata lain mahal," imbuhnya.

"Jadi risikonya sangat berat. Karena mahal, tidak murah dan tidak mudah. Ini juga menjadi satu hal yang harus kita kaji ulang," lanjutnya.

Selain itu, Yod juga menyoroti terkait pada gaji kepala daerah yang kecil nemun memikul tugas dan beban yang berat.

Yod mencontohkan ada seorang kepala daerah yang berbicara di media gajinya hanya Rp 5,9 juta. Hal ini tentu bisa jadi pemicu kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Yod kemudian membandingkan gaji kepala daerah dengan gaji bersih seorang Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, Dirut BUMD bisa mendapatkan gaji bersih hingga puluhan juta rupiah.

"Bayangkan bupati, kepala daerah yang fungsinya berat di daerah, juga melaksanakan tugas pemerintah pusat tapi gajinya kecil. Contoh bupati di Jateng yang bilang gajinya cuma lima juta. Gubernur delapan jutaan lah, jadi nampaknya juga ini harus diperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK sudah menciduk 19 kepada daerah di wilayah Jawa Barat. Yang paling baru, KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa lalu (15/10).

Dia diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya