Berita

Diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung/RMOL

Politik

Kepala Daerah Korupsi Karena Modal Mahal Tapi Gaji Kecil

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kepala Daerah seharusnya mempunyai benteng pertahanan diri dari godaan tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga dalam acara diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin malam (28/10).

Menurutnya, kepala daerah harus mempunyai mentalitas dan integritas untuk menjaga amanah.


"Saya tetap persoalannya ada pada diri pribadi masing-masing, mentalitas, intergritas setelah dia (kepala daerah) diberikan amanah memegang jabatan itu," ucap Yod seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Yod menambahkan, selain mentalitas dan integritas, mahalnya cost politic atau modal politik menjadi satu di antara yang menjadi pemicu kepala daerah untuk korupsi. Pasalnya, banyak kepala daerah yang ingin balik modal.

"Di era reformasi sistem pilkada yang salah, karena pilkada sekarang itu, ternyata tidak murah dan tidak mudah untuk memperoleh suara. Dengan kata lain mahal," imbuhnya.

"Jadi risikonya sangat berat. Karena mahal, tidak murah dan tidak mudah. Ini juga menjadi satu hal yang harus kita kaji ulang," lanjutnya.

Selain itu, Yod juga menyoroti terkait pada gaji kepala daerah yang kecil nemun memikul tugas dan beban yang berat.

Yod mencontohkan ada seorang kepala daerah yang berbicara di media gajinya hanya Rp 5,9 juta. Hal ini tentu bisa jadi pemicu kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Yod kemudian membandingkan gaji kepala daerah dengan gaji bersih seorang Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, Dirut BUMD bisa mendapatkan gaji bersih hingga puluhan juta rupiah.

"Bayangkan bupati, kepala daerah yang fungsinya berat di daerah, juga melaksanakan tugas pemerintah pusat tapi gajinya kecil. Contoh bupati di Jateng yang bilang gajinya cuma lima juta. Gubernur delapan jutaan lah, jadi nampaknya juga ini harus diperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK sudah menciduk 19 kepada daerah di wilayah Jawa Barat. Yang paling baru, KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa lalu (15/10).

Dia diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya