Berita

Diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung/RMOL

Politik

Kepala Daerah Korupsi Karena Modal Mahal Tapi Gaji Kecil

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Kepala Daerah seharusnya mempunyai benteng pertahanan diri dari godaan tindak pidana korupsi.

Hal ini diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga dalam acara diskusi Pusat Kajian (Pusaka) RMOLJabar, dengan tema "KPK Panen Koruptor di Jabar", Kafe Kongres, Jalan Mohammad Toha, Kota Bandung, Senin malam (28/10).

Menurutnya, kepala daerah harus mempunyai mentalitas dan integritas untuk menjaga amanah.


"Saya tetap persoalannya ada pada diri pribadi masing-masing, mentalitas, intergritas setelah dia (kepala daerah) diberikan amanah memegang jabatan itu," ucap Yod seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOLJabar.

Yod menambahkan, selain mentalitas dan integritas, mahalnya cost politic atau modal politik menjadi satu di antara yang menjadi pemicu kepala daerah untuk korupsi. Pasalnya, banyak kepala daerah yang ingin balik modal.

"Di era reformasi sistem pilkada yang salah, karena pilkada sekarang itu, ternyata tidak murah dan tidak mudah untuk memperoleh suara. Dengan kata lain mahal," imbuhnya.

"Jadi risikonya sangat berat. Karena mahal, tidak murah dan tidak mudah. Ini juga menjadi satu hal yang harus kita kaji ulang," lanjutnya.

Selain itu, Yod juga menyoroti terkait pada gaji kepala daerah yang kecil nemun memikul tugas dan beban yang berat.

Yod mencontohkan ada seorang kepala daerah yang berbicara di media gajinya hanya Rp 5,9 juta. Hal ini tentu bisa jadi pemicu kepala daerah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Yod kemudian membandingkan gaji kepala daerah dengan gaji bersih seorang Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, Dirut BUMD bisa mendapatkan gaji bersih hingga puluhan juta rupiah.

"Bayangkan bupati, kepala daerah yang fungsinya berat di daerah, juga melaksanakan tugas pemerintah pusat tapi gajinya kecil. Contoh bupati di Jateng yang bilang gajinya cuma lima juta. Gubernur delapan jutaan lah, jadi nampaknya juga ini harus diperbaiki," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK sudah menciduk 19 kepada daerah di wilayah Jawa Barat. Yang paling baru, KPK menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa lalu (15/10).

Dia diduga terlibat dalam transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya