Berita

Achmad Hisyam Tolle akan ajukan banding atas hukuman Komdis PSSI/Net

Sepak Bola

Dihukum 5 Tahun Oleh Komdis PSSI, Hisyam Tolle Akan Berjuang Lewat Banding

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi "tendangan kungfu" Achmad Hisyam Tolle berujung sanksi berat. Pemain PSIM Yogyakarta itu mendapat hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI selama 5 tahun.

Sesuai putusan Komdis PSSI, Hisyam Tolle dihukum karena melakukan pelanggaran berat. Pertama menendang pemain Persis Solo, Shulton Fajar, saat bertanding di Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Tak hanya itu, Hisyam Tolle juga kemudian melakukan intimidasi terhadp wartawan Goal Indonesia, Budi Cahyono. Hisyam memaksa Budi untuk menghapus foto-foto tendangan kungfunya terhadap Shulton.


Atas hukuman yang dihatuhkan Komdis, Hisyam mengaku kaget. Karena bisa diartikan kariernya di sepak bola nasional sudah tamat. Jika dia memang harus menjalani hukuman selama 5 tahun.

"Saya memang salah. Namun, hukuman lima tahun sangat berat. Apalagi saya hidup dari sepak bola," ucap Hisyam Tolle kepada wartawan, Minggu (27/10).

Karena itu dia akan berupaya untuk melakukan banding. Setidaknya bisa mendapatkan keringanan atas hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya.

"Dalam surat keputusan diperbolehkan banding. Ada waktu dua pekan maksimal, tentu saya akan banding," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya