Berita

Achmad Hisyam Tolle akan ajukan banding atas hukuman Komdis PSSI/Net

Sepak Bola

Dihukum 5 Tahun Oleh Komdis PSSI, Hisyam Tolle Akan Berjuang Lewat Banding

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 15:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi "tendangan kungfu" Achmad Hisyam Tolle berujung sanksi berat. Pemain PSIM Yogyakarta itu mendapat hukuman larangan bermain sepak bola di lingkungan PSSI selama 5 tahun.

Sesuai putusan Komdis PSSI, Hisyam Tolle dihukum karena melakukan pelanggaran berat. Pertama menendang pemain Persis Solo, Shulton Fajar, saat bertanding di Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Tak hanya itu, Hisyam Tolle juga kemudian melakukan intimidasi terhadp wartawan Goal Indonesia, Budi Cahyono. Hisyam memaksa Budi untuk menghapus foto-foto tendangan kungfunya terhadap Shulton.


Atas hukuman yang dihatuhkan Komdis, Hisyam mengaku kaget. Karena bisa diartikan kariernya di sepak bola nasional sudah tamat. Jika dia memang harus menjalani hukuman selama 5 tahun.

"Saya memang salah. Namun, hukuman lima tahun sangat berat. Apalagi saya hidup dari sepak bola," ucap Hisyam Tolle kepada wartawan, Minggu (27/10).

Karena itu dia akan berupaya untuk melakukan banding. Setidaknya bisa mendapatkan keringanan atas hukuman yang telah dijatuhkan kepadanya.

"Dalam surat keputusan diperbolehkan banding. Ada waktu dua pekan maksimal, tentu saya akan banding," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya