Berita

PA terduga pelaku prostitusi online/Net

Presisi

Polisi Pulangkan PA, Finalis Putri Pariwisata Yang Ditangkap Di Hotel Malang

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 15:14 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya mempulangkan PA. PA merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawa mengatakan, polisi memulangkan PA setelah penyidikan berjalan 1 x 24 jam. Hingga saat ini, PA masih berstatus sebagai saksi.

"Kami pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini masih saksi," tegas Gideon kepada wartawan, Minggu (27/10).


Sebelum meninggalkan Polda Jatim, PA sempat bercerita tentang kasus yang menjeratnya.

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana," tutur PA yang mengenakan penutup wajah dan topi ini.

PA kemudian membantah jika dia pernah ikut kontes Putri Indonesia.

"Saya melihat di situ PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Saya tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," imbuhnya.

Meski begitu, PA mengakui jika dirinya pernah ikut ajang pencarian bakat kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia.

"Iya Putri Pariwisata Indonesia, tapi saya bukan pemenang. Terima kasih," tegasnya.

PA juga meminta maaf jika dalam kasus ini, ada sejumlah lembaga besar yang namanya ikut terseret.

"Saya memohon maaf sebesar besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya. Saya juga pernah turut aktif di sana. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," pungkasnya.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya