Berita

PA terduga pelaku prostitusi online/Net

Presisi

Polisi Pulangkan PA, Finalis Putri Pariwisata Yang Ditangkap Di Hotel Malang

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 15:14 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya mempulangkan PA. PA merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawa mengatakan, polisi memulangkan PA setelah penyidikan berjalan 1 x 24 jam. Hingga saat ini, PA masih berstatus sebagai saksi.

"Kami pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini masih saksi," tegas Gideon kepada wartawan, Minggu (27/10).


Sebelum meninggalkan Polda Jatim, PA sempat bercerita tentang kasus yang menjeratnya.

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana," tutur PA yang mengenakan penutup wajah dan topi ini.

PA kemudian membantah jika dia pernah ikut kontes Putri Indonesia.

"Saya melihat di situ PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Saya tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," imbuhnya.

Meski begitu, PA mengakui jika dirinya pernah ikut ajang pencarian bakat kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia.

"Iya Putri Pariwisata Indonesia, tapi saya bukan pemenang. Terima kasih," tegasnya.

PA juga meminta maaf jika dalam kasus ini, ada sejumlah lembaga besar yang namanya ikut terseret.

"Saya memohon maaf sebesar besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya. Saya juga pernah turut aktif di sana. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," pungkasnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya