Berita

PA terduga pelaku prostitusi online/Net

Presisi

Polisi Pulangkan PA, Finalis Putri Pariwisata Yang Ditangkap Di Hotel Malang

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 15:14 WIB | LAPORAN: ICHSAN YUNIARTO

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya mempulangkan PA. PA merupakan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 yang diduga terlibat praktik prostitusi online.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawa mengatakan, polisi memulangkan PA setelah penyidikan berjalan 1 x 24 jam. Hingga saat ini, PA masih berstatus sebagai saksi.

"Kami pulangkan karena penyidikan sudah kita lakukan 1x24 jam, sementara ini masih saksi," tegas Gideon kepada wartawan, Minggu (27/10).


Sebelum meninggalkan Polda Jatim, PA sempat bercerita tentang kasus yang menjeratnya.

"Pertama-tama saya ingin mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya kepada sahabat, kerabat dan teman-teman semuanya, dan keluarga saya, yang sebesar-besarnya, karena berita ini sudah sangat tersebar, saya sudah melihat di mana-mana," tutur PA yang mengenakan penutup wajah dan topi ini.

PA kemudian membantah jika dia pernah ikut kontes Putri Indonesia.

"Saya melihat di situ PA merupakan Putri Indonesia. Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Putri Indonesia. Saya tidak pernah menjadi bagian Putri Indonesia," imbuhnya.

Meski begitu, PA mengakui jika dirinya pernah ikut ajang pencarian bakat kontes kecantikan Putri Pariwisata Indonesia.

"Iya Putri Pariwisata Indonesia, tapi saya bukan pemenang. Terima kasih," tegasnya.

PA juga meminta maaf jika dalam kasus ini, ada sejumlah lembaga besar yang namanya ikut terseret.

"Saya memohon maaf sebesar besarnya, kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya, nama baiknya. Saya juga pernah turut aktif di sana. Saya mohon maaf dan apapun yang terjadi, ini merupakan pelajaran yang sangat besar buat saya," pungkasnya.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Makna Filosofi Lampion Waisak 2026, Simbol Pencerahan, Harapan, dan Kedamaian

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:58

Standarisasi Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Merugikan Pedagang Kaki Lima

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:43

Soal Opini Bahlil yang Sebut Kurban Wajib bagi Setiap Muslim, Ini Respons Komisi Fatwa MUI

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:27

Harga Minyak Dunia Anjlok ke 92 Dolar AS

Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:07

Rupiah Melemah, Biaya Liburan di Indonesia Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:36

Penyidik Dalami Dokumen Ekspor Sawit, Kasus Under Invoicing Terus Bergulir

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:24

IHSG di Akhir Mei 2026 Tertekan, Asing Net Sell Jumbo Rp8,5 Triliun

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:16

Bukan Sekadar Kurban, Begini Cara Galeri 24 Sampaikan Makna Berbagi di Hari Raya

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12

Harga Emas Antam Melonjak Rp25.000 di Akhir Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:03

Opini Bahlil di Kompas Disoal: Tidak Tepat Samakan Kurban dengan Zakat Fitrah

Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:47

Selengkapnya