Berita

Pemasangan Foto Jokowi-Maruf/Net

Nusantara

Foto Jokowi-Maruf Berbahan Spanduk Bikin Heboh, Ini Penjelasan DPR Aceh

SABTU, 26 OKTOBER 2019 | 01:57 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Kabar heboh mengenai foto Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf dicetak dengan bahan spanduk untuk dipajang di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dibantah.

Kasubbag Perlengkapan Sekretariat DPR Aceh, Safrizal meluruskan kabar tersebut. Dia menguraikan bahwa pencetakan menggunakan kertas spanduk merupakan bagian dari proses.

Proses pelaksanaan pemasangan pada bingkai foto, ujarnya, membutuhkan ukuran cetakan yang tepat sebelum dibawa ke studio foto. Atas alasan itu, dipilih metode pengukuran terlebih dahulu dengan mencetak dari bahan kertas spanduk yang bertujuan untuk mendapatkan ukuran yang tepat dan lebih presisi. Tapi bukan untuk dipajang.


"Setelah proses pengukuran selesai, maka untuk selanjutnya foto Presiden dan Wakil Presiden RI akan dicetak secara resmi dengan menggunakan kertas luster premium karena memiliki sedikit lapisan kilauan yang tidak menyilaukan dan tekstur tajam seperti mutiara," jelas Safrizal pada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10). 

Safrijal menjelaskan, pihaknya sengaja memilih cetakan foto berbahan luster premium karena mempunyai kelebihan saturasi warna lebih dalam dari pada kualitas matte dan lebih tinggi dalam kontras warna. Termasuk, lebih tebal pada kertasnya.

Kemudian, sidik jari yang tidak terlihat dan saturasi yang kaya warna anti silau, serta kertas berkualitas tinggi dan terbaik untuk bingkai di dinding.

“Selanjutnya proses pemasangan oleh staf Sekretariat DPR Aceh baru dapat dilaksanakan pada 24 Oktober 2019. Bingkai foto dipasang pada setiap ruangan, baik di ruang rapat, ruang pimpinan, ruang komisi, ruang fraksi, ruang sekretariat dan gedung utama DPR Ace,” ungkap Safrizal

Menurutnya, pasca pelantikan presiden dan wakil, seluruh lembaga negara diminta untuk mengganti bingkai foto untuk dipajang. Hal itu berdasarkan surat edaran Nomor B-1172/M.Sesneg/Set/TU.00.03/10/2019 perihal foto resmi presiden dan wakil presiden RI periode 2019- 2024.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya