Berita

Presiden Jokowi lantik 12 Wamen/Net

Politik

Pilih Wamen Dari Politisi Dan Relawan, Prof Asep Warlan Yusuf: Sudah Sesuai Aturan

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 21:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penunjukan wakil menteri yang dilakukan Presiden Joko Widodo tak menyalahi aturan UU 39/2008 tentang Kementerian Negara. Sebab, perihal wamen yang dipilih harus dari jabatan karir telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung, Prof Asep Warlan Yusuf. Menurut Asep, di dalam UU Kementerian Negara memang salah satunya mengatur penunjukan wakil menteri (wamen).

Awalnya, pasal tentang wamen menyebutkan bahwa posisi rersebut dirancang untuk jabatan karir. Sehingga, yang bisa mengisi posisi wamen berasal dari aparatur sipil negara (ASN) yang berada di Kementerian tersebut.


Belakangan, UU tersebut telah mendapat judicial review. Dan oleh MK, pasal tersebut telah dibatalkan.

"Penjelasan Pasal 10 UU No. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Jadi Presiden boleh (tidak menyalahi aturan) mengangkat wakil menteri yang bukan dari karir," jelas Prof Asep Warlan Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (25/10).

Meski demikian, Asep menilai pemilihan wamen pada Kabinet Indonesia Maju kental dengan nuansa politis. Lebih berkesan seperti politik balas budi kepada pendukung Jokowi.

"Sekarang praktiknya lebih banyak mengakomodir kepentingan politis," tegasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya