Berita

Persiku Kudus wakili Jateng di zona Jawa-Bali Liga 3 2019/Istimewa

Sepak Bola

Juarai Liga 3 Zona Jateng, Persiku Akui Perjalanan Ke Liga 2 Masih Panjang

JUMAT, 25 OKTOBER 2019 | 15:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Euforia tengah melanda Persiku Kudus. Tim Macan Muria sukses menjuarai Liga 3 zona Jawa Tengah setelah membekuk Persekat Kabupaten Tegal dengan skor 2-1, Kamis (24/10).

Namun, perjalanan Persiku untuk menuju Liga 2 masih panjang. Karena mereka harus melalui zona Jawa & Bali untuk kemudian lolos sebagai salah satu tim di zona nasional.

Dalam laga final yang digelar di Stadion Wijaya Kusuma Cilacap, kedua tim bermain skor kacamata alias 0-0 hingga turun minum. Pada babak kedua gawang Persekat kebobolan. Namun Persekat mampu menyamakan kedudukan jelang akhir laga.


Pertandingan dilanjutkan ke perpanjangan waktu 2x15 menit. Di babak inilah, Tim Macan Muria mampu menciptakan gol penentu. Hingga peluit panjang, skor bertahan 2-1 untuk Persiku.

Pelatih Persiku Kudus Subangkit bersyukur atas raihan juara di zona Jawa Tengah. Namun, menurutnya hal itu bukan akhir perjalanan timnya.

"Masih ada putaran-putaran lain yang harus kita lalui untuk bisa ke Liga 2," kata Subangkit melalui keterangan resmi yang diterima Kantor Berita RMOLJateng, Kamis malam (24/10).

Kapten Persiku Tri Hartanto juga bersyukur atas keberhasilan itu. Apalagi, rekan-rekannya tidak ada yang mengalami cedera selama pertandingan. Kini, Tri dan kolega akan bersiap menyongsong putaran Liga 3 Zona Jawa-Bali.

"Ke depan persiapan menyongsong untuk juara Jawa," ucap Tri.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya