Berita

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmuh Al Haytar/RMOL

Politik

Usai Temui JK, Wali Nanggroe Bahas MoU Dengan Forkopimda

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 10:46 WIB

  Guna menindaklanjut hasil Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dengan Jusuf Kalla (JK) pada 8 Oktober 2019 lalu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmuh Al Haytar melakukan pertemuan dengan Forum Kominukasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (18/10).

Hadir dalam pertemuan terbatas itu antara lain Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Ketua DPRA Sementara, Dalimi, Pangdam Iskandar Muda (IM) yang diwakili Kasdam IM Brigjen Daniel Chardin, Kapolda Aceh diwakili Wakapolda Brigjen Yanto Tarah, dan Kajati Aceh Mohammad Farid Rumdana.

“Tujuan saya mengundang adalah untuk sharing perkara-perkara yang belum dapat diselesaikan menurut MoU Helsinki. Harapannya yang belum selesai dapat kita selesaikan bersama,” tegas Malik Mahmuh Al Haytar pada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/10).


Malik Mahmuh Al Haytar bercerita sesuai hasil pertemuan dengan Jusuf Kalla ada beberapa poin yang belum diimplementasikan. Antara lain mengenai tapal batas Aceh, pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara, akses perdagangan dan bisnis internasional, serta investasi yang terkendala perundang-undangan nasional.

Kemudian, kewenangan Aceh dalam mengelola migas masih terkendala peraturan perundangan sektoral, pengalihan Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/kota menjadi Badan Pertanahan Aceh, serta persoalan bendera dan Lambang Aceh.

Selain itu, persoalan penyerahan kewenangan kepada Pemerintah Aceh tidak diikuti penganggaran. Seperti kewenangan pertanahan, kewenangan migas, termasuk membentuk kewenangan lembaga-lembaga khusus dan istimewa, permasalahan reintergrasi GAM ke dalam masyarakat yang belum tuntas, dan darurat narkotika di Aceh. Serta persoalan kekhususan Aceh sebagaimana hasil perundingan MoU Helsinki yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Pusat hingga saat ini.

“Dalam pertemuan itu saya mengusulkan beberapa usulan yang kemudian disepakati oleh forum. Di antaranya Pemerintah Aceh melakukan usulan ke Pemerintah Pusat untuk dibentuk Tim Adhock atau Badan Adhock terdiri dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat dan stakeholder penandatanganan MoU Helsinki,” kata Wali Nanggroe.

Tim ini akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) tiga bulan sekali guna mengevaluasi hal-hal menyangkut permasalahan implementasi MoU Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang belum selesai, dan membuat rencana kerja target penyelesaiannya.

“Pak JK tetap dilibatkan untuk konsultasi dan penyelesaian masalah Aceh, menyangkut hal-hal yang belum selesai yang akan diteruskan ke Pemerintah Pusat,” jelas mantan pentolan Gerakan Aceh merdeka (GAM) itu

Dia meminta Pemerintah Aceh agar membentuk tim kajian dalam penyelesaian permasalahan regulasi yang terkendala dengan peraturan sektoral dan persoalan pelimpahan kewenangan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Aceh yang diikuti dengan penganggaran.

Mengenai tapal batas, forum menyepakati agar Pemerintah Aceh menindaklanjuti dengan membentuk tim koordinasi penyelesaian percepatan tapal batas yang akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dan Pemerintah Pusat.

“Forum juga sepakat, Aceh akan segera mengejar ketinggalan-ketinggalan dalam ekonomi dan terus mendorong pelaku aktivitas ekonomi di Aceh dalam produktivitasnnya. Dan memberi rasa aman serta kepastian hukum kepada investor dan masyarakat,” harap Malik.
Laporan: Azhar Usman

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya