Berita

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmuh Al Haytar/RMOL

Politik

Usai Temui JK, Wali Nanggroe Bahas MoU Dengan Forkopimda

RABU, 23 OKTOBER 2019 | 10:46 WIB

  Guna menindaklanjut hasil Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dengan Jusuf Kalla (JK) pada 8 Oktober 2019 lalu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmuh Al Haytar melakukan pertemuan dengan Forum Kominukasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (18/10).

Hadir dalam pertemuan terbatas itu antara lain Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wakil Ketua DPRA Sementara, Dalimi, Pangdam Iskandar Muda (IM) yang diwakili Kasdam IM Brigjen Daniel Chardin, Kapolda Aceh diwakili Wakapolda Brigjen Yanto Tarah, dan Kajati Aceh Mohammad Farid Rumdana.

“Tujuan saya mengundang adalah untuk sharing perkara-perkara yang belum dapat diselesaikan menurut MoU Helsinki. Harapannya yang belum selesai dapat kita selesaikan bersama,” tegas Malik Mahmuh Al Haytar pada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/10).


Malik Mahmuh Al Haytar bercerita sesuai hasil pertemuan dengan Jusuf Kalla ada beberapa poin yang belum diimplementasikan. Antara lain mengenai tapal batas Aceh, pengelolaan pelabuhan laut dan bandar udara, akses perdagangan dan bisnis internasional, serta investasi yang terkendala perundang-undangan nasional.

Kemudian, kewenangan Aceh dalam mengelola migas masih terkendala peraturan perundangan sektoral, pengalihan Kanwil BPN Aceh dan Kantor Pertanahan Kabupaten/kota menjadi Badan Pertanahan Aceh, serta persoalan bendera dan Lambang Aceh.

Selain itu, persoalan penyerahan kewenangan kepada Pemerintah Aceh tidak diikuti penganggaran. Seperti kewenangan pertanahan, kewenangan migas, termasuk membentuk kewenangan lembaga-lembaga khusus dan istimewa, permasalahan reintergrasi GAM ke dalam masyarakat yang belum tuntas, dan darurat narkotika di Aceh. Serta persoalan kekhususan Aceh sebagaimana hasil perundingan MoU Helsinki yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Pusat hingga saat ini.

“Dalam pertemuan itu saya mengusulkan beberapa usulan yang kemudian disepakati oleh forum. Di antaranya Pemerintah Aceh melakukan usulan ke Pemerintah Pusat untuk dibentuk Tim Adhock atau Badan Adhock terdiri dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Pusat dan stakeholder penandatanganan MoU Helsinki,” kata Wali Nanggroe.

Tim ini akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) tiga bulan sekali guna mengevaluasi hal-hal menyangkut permasalahan implementasi MoU Helsinki dan UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang belum selesai, dan membuat rencana kerja target penyelesaiannya.

“Pak JK tetap dilibatkan untuk konsultasi dan penyelesaian masalah Aceh, menyangkut hal-hal yang belum selesai yang akan diteruskan ke Pemerintah Pusat,” jelas mantan pentolan Gerakan Aceh merdeka (GAM) itu

Dia meminta Pemerintah Aceh agar membentuk tim kajian dalam penyelesaian permasalahan regulasi yang terkendala dengan peraturan sektoral dan persoalan pelimpahan kewenangan Pemerintah Pusat ke Pemerintah Aceh yang diikuti dengan penganggaran.

Mengenai tapal batas, forum menyepakati agar Pemerintah Aceh menindaklanjuti dengan membentuk tim koordinasi penyelesaian percepatan tapal batas yang akan berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI dan Pemerintah Pusat.

“Forum juga sepakat, Aceh akan segera mengejar ketinggalan-ketinggalan dalam ekonomi dan terus mendorong pelaku aktivitas ekonomi di Aceh dalam produktivitasnnya. Dan memberi rasa aman serta kepastian hukum kepada investor dan masyarakat,” harap Malik.
Laporan: Azhar Usman

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya