Berita

Sri Mulyani/Net

Politik

Dipanggil Ke Istana, Sri Mulyani Punya Kekayaan Sebesar Rp 46 Miliar

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 18:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sri Mulyani kembali digadang-gadang mengisi pos Kementerian Keuangan pada Kabinet Kerja II. Sri dipanggil ke Istana Jakarta, Selasa (22/10).

Dua hari ini, Presiden Jokowi tengah gencar memanggil sejumlah orang ke Istana untuk dijadikan calon menteri di kabinet.

Sri, menteri yang kerap mendapat kritikan dari para akademisi hingga ekonom, ternyata punya harta yang berlimpah.


Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ditelusuri pada laman resmi KPK di elhkpn.kpk.go.id, Sri punya kekayaan sebesar Rp 46 miliar.

Harta tersebut dilaporkan Sri pada 25 Maret 2019 untuk laporan periodik tahun 2018.

Sri tercatat memiliki harta bergerak dan tidak bergerak. Dari keseluruhan hartanya itu didominasi oleh harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

Sri tercatat memiliki tanah dan bangunan di Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Maryland USA yang taksirannya mencapai senilai Rp 37.933.880.000.

Menkeu era Presiden SBY ini tercatat tidak memiliki kendaraan pribadi, namun dia punya harga bergerak senilai Rp 415 juta.

Selain itu, surat berharga milik Sri mencapai senilai Rp 12.683.747.800. Kemudian, kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 5.573.093.926.

Sri juga tercatat memiliki utang senilai Rp 9.997.204.000. Jadi, total harta yang dimiliki Sri mencapai Rp 46.608.517.726.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya