Berita

Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly usai dipanggil Presiden Jokowi/Net

Politik

Bahas Omnibus Law Hingga Penuhnya Lapas, Yasonna Jadi Menkumham Lagi?

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Yasonna mengaku diminta Jokowi untuk kembali membantu di pemerintahan periode kedua.

"Bapak presiden meminta saya untuk membantu beliau kembali. Tadi berdiskusi banyak," ujar Yasonna kepada wartawan.


Mantan Menkumham ini menambahkan, Jokowi meminta agar dirinya menyelesaikan tentang Omnibus Law.

"Beliau meminta agar dua Omnibus Law yang disampaikan beliau dalam pidato pertama beliau di MPR bisa betul betul diselesaikan segera, kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait dua Omnibus Law ini," paparnya.

Yasonna mengakui dirinya juga diminta untuk membereskan peraturan-peraturan di level kementerian.

"Kemudian di regulasi secara khusus juga mengenai peraturan-peraturan di level kementerian untuk mempercepat investasi, untuk memudahkan perizinan termasuk tentang perda-perda," imbuhnya.

Lebih lanjut Yasonna menuturkan, perda-perda akan segera diselesaikan agar tidak tumpang tindih sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi.

"Kalau ada yang tumpang tindih, kalau ada yang menghalangi bisa dicari solusi terbaik. Seperti dibatalkan melalyi peraturan presiden (Perpres)," jelasnya.

Yasonna juga membicarakan masalah penuhnya lapas, napi narkotika serta pemberantasan narkoba dan rehabilitasinya.

Saat disinggung apakah dirinya akan kembali duduk di kursi Menkumham, Yasonna tak mengaminkannya.

"Pokoknya itulah, kami diskusikan. Saya betul-betul apresiasi tugas yang diberikan bapak presiden," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyinggung Omnibus Law saat menyampaikan pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10).

Menurut Jokowi, Omnibus Law dapat menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Rencananya, ada dua UU besar yang akan melalui Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

“UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya