Berita

Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly usai dipanggil Presiden Jokowi/Net

Politik

Bahas Omnibus Law Hingga Penuhnya Lapas, Yasonna Jadi Menkumham Lagi?

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Politisi PDI Perjuangan Yasonna Laoly telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (22/10).

Yasonna mengaku diminta Jokowi untuk kembali membantu di pemerintahan periode kedua.

"Bapak presiden meminta saya untuk membantu beliau kembali. Tadi berdiskusi banyak," ujar Yasonna kepada wartawan.


Mantan Menkumham ini menambahkan, Jokowi meminta agar dirinya menyelesaikan tentang Omnibus Law.

"Beliau meminta agar dua Omnibus Law yang disampaikan beliau dalam pidato pertama beliau di MPR bisa betul betul diselesaikan segera, kita berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait dua Omnibus Law ini," paparnya.

Yasonna mengakui dirinya juga diminta untuk membereskan peraturan-peraturan di level kementerian.

"Kemudian di regulasi secara khusus juga mengenai peraturan-peraturan di level kementerian untuk mempercepat investasi, untuk memudahkan perizinan termasuk tentang perda-perda," imbuhnya.

Lebih lanjut Yasonna menuturkan, perda-perda akan segera diselesaikan agar tidak tumpang tindih sehingga dapat mendorong pertumbuhan investasi.

"Kalau ada yang tumpang tindih, kalau ada yang menghalangi bisa dicari solusi terbaik. Seperti dibatalkan melalyi peraturan presiden (Perpres)," jelasnya.

Yasonna juga membicarakan masalah penuhnya lapas, napi narkotika serta pemberantasan narkoba dan rehabilitasinya.

Saat disinggung apakah dirinya akan kembali duduk di kursi Menkumham, Yasonna tak mengaminkannya.

"Pokoknya itulah, kami diskusikan. Saya betul-betul apresiasi tugas yang diberikan bapak presiden," tutupnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyinggung Omnibus Law saat menyampaikan pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10).

Menurut Jokowi, Omnibus Law dapat menyederhanakan kendala regulasi yang saat ini berbelit dan panjang. Rencananya, ada dua UU besar yang akan melalui Omnibus Law yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan UMKM.

“UU tersebut akan menjadi Omnibus Law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” kata Jokowi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya