Berita

Jumpa pers tentang penangkapan enam tersangka penggagalan pelantikan presiden-wakil presiden/RMOL

Presisi

Begini Kronologi Penangkapan Enam Pelaku Yang Akan Gagalkan Pelantikan Dengan Ketapel

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga berupaya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Keenam yang diamankan ialah terdiri dari tiga pria dan tiga wanita yakni SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM. Keenam tersangka merupakan masih ada kaitannya dengan tersangka lainnya yang telah diamankan Polisi lantaran adanya pertemuan pemufakatan jahat dan telah menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa dengan menggunakan bom molotov serta upaya menunggangi Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bom rakitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap enam tersangka berawal adanya komunikasi antara tersangka Abdul Basith (AB) yang merupakan mantan dosen Intitute Pertanian Bogor (IPB) dengan tersangka SH.


Keduanya berkomunikasi untuk berupaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10).

Berawal dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka sebelum pelantikan presiden.

Awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka yakni SH, E dan FAB dikediaman tersangka E di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka RH di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Untuk tersangka HRS di tangkap di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka PSM ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Argo, dalang yang merencanakannya ialah tersangka SH karena sebagai pembuat grup WhatsApp dan menginisiasi perencanaan penggagalan pelantikan presiden dengan cara membuat kekacauan menggunakan ketapel dan menggunakan peluru yang terbuat dari bola seperti bom yang menimbulkan ledakan.

"Jadi kelompok ini berawal dari adanya WA grup yang mengatasnamakan inisial F yang beranggotakan 123 dengan 5 admin, jadi di grup itu membahas berkaitan dengan kegiatan upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (21/10).

Lebih lanjut Argo menuturkan, keenam tersangka merupakan ada kaitannya dengan tersangka lainnya yang juga berupaya menggagalkan pelantikan presiden. Tersangka yang berkaitan antara lain yang menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa pada 24 September dengan membuat kerusuhan menggunakan bom molotov.

Selain itu tersangka juga berhubungan dengan tersangka yang berupaya menunggangi Aksi Mujahid 212 dengan cara membuat kerusuhan dan menyerang aparat keamanan menggunakan bom rakitan dengan radius daya ledakan sejauh 30 meter.

"Jadi memang kelompok besar dari tersangka AB ini ada 3 kelompok, kita kembangkan ada yang membuat bom rakitan yang spenelnya paku kemudian ada juga yang bom molotov juga ada yang bentuknya bola-bola yang semua ini ada kaitannya dari tersangka lain. Jadi memang ada upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden," tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya