Berita

Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani/Net

Politik

Hadapi Resesi, Jokowi Perlu Optimalkan Zakat

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 02:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Berdasarkan hasil survei dari Asian Development Bank (ADB) potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun pertahun. Namun, potensi tersebut justru hanya sedikit yang mampu untuk dimanfaatkan.

Demikian disampaikan anggota Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq. Ia berharap pimpinan Baznas yang rencananya akan ditetapkan di DPR pekan depan bisa meningkatkan kesadaran dan pengelolaan dana zakat guna pembangunan umat.

Potensi zakat tidak hanya untuk membantu masyarakat yang masih miskin, akan tetapi juga dapat membantu mustahik atau penerima zakat dapat berkembang menjadi muzaki atau pemberi zakat untuk kemudian hari.


"Keberhasilan Baznas adalah bagaimana mustahik dapat didorong menjadi muzaki di tahun-tahun ke depan," kata Maman di Jakarta, Jumat (18/10).

Bukan hanya itu, melalui zakat, pemerintah sebenarnya bisa menangani persoalan yang tengah dihadapi, seperti halnya defisit BPJS yang mencapai puluhan triliun. Menurut Maman jika saja Menteri Keuangan mau mendengar keinginan Baznas, maka solusi pemerintah untuk meringankan beban defisit pembayaran BPJS akan selesai.

"Sudah berulangkali lembaga zakat dengan berbazis ormas bersuara agar Menteri Keuangan segera membuat aturan zakat mengurangi pajak. Dari hasil beberapa kali diskusi dengan Baznas, aturan UU 38/ 1999 tentang Pengelolaan Zakat dan UU 23/ 2011 tentang Pengelolaan Zakat perlu untuk direvisi," jelasnya.

Menurut Maman, bila pemerintah menggalakkan zakat sebagai pengurang pajak, maka penerimaan zakat yang  selalu berkisar Rp. 5 T per tahun akan melonjak hingga Rp 217 T per tahun.

Maman berharap, sudah saatnya Presiden Jokowi memikirkan dan memberikan mandat kepada Menteri Agama dan Menteri Keuangan pada kabinet periode 2019-2024 untuk segera merevisi UU Pengelolaan Zakat di 100 hari kerja Presiden.

Sebab dengan memberi insentif zakat sebagai pengurang pajak, maka dijamin para muzaki akan taat membayar Zakat. Ke depan tidak ada lagi cerita soal defisit dan polemik kenaikan iuran dana BPJS di masyarakat.

"Dana zakat yang dikumpulkan melalui Baznas harus mampu mengambil alih peran pemerintah dalam membayar iuran BPJS kepada 8 asnaf," demikian Maman.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya