Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Pembagian Pimpinan AKD Selesai, Ini Komposisinya

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 21:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembagian komposisi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2019-2024 sudah selesai dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10).

Puan sebelumnya menyebut rapat pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi gagal menemui kata sepakat soal penyusunan AKD.

"Komposisi anggota dalam alat kelengkapan dewan yang masih belum disepakati," ujar Puan usai rapat.


Dikatakan Puan, rapat tersebut hanya menyepakati soal jumlah anggota pada masing-masing AKD yang akan dibentuk.

"Pimpinan DPR dan pimpinan fraksi sudah meyetujui komposisi jumlah anggota fraksi-fraksi dan pada komisi-komisi adalah antara 48 sampai 56 anggota," jelasnya.

Namun demikian, tidak lama berselang setelah, beredar siaran pers yang ditulis Puan. Putri ketua umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri itu menyebut rapat menyepakati AKD dengan musyawarah mufakat.

“Alhamdulillah hari ini terbentuk alat kelengkapan dewan melalui musyawarah mufakat. Ini awal yang baik bagi DPR periode ini, karena tidak sampai tiga pekan alat kelengkapan dewan sudah terbentuk," ujar Puan dalam siaran pers tersebut.

Adapun susunan pembagian AKD yang dilampirkan dalam keterangan pers itu sebagai berikut:

Fraksi PDI Perjuangan: ketua Komisi III;  ketua Komisi IV; ketua Komisi V, ketua Banggar, serta 11 wakil .

Fraksi Partai Golkar: ketua Komisi I, ketua Komisi II, ketua Komisi XI, serta 10 wakil ketua

Fraksi Partai Gerindra: ketua Baleg, ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua

Fraksi Partai Nasdem: ketua Komisi VII, ketua Komisi IX, dan 8 wakil ketua

Fraksi PKB: ketua komisi VI, ketua komisi X, dan 7 wakil ketua

Fraksi Partai Demokrat: ketua BURT, ketua BAKN, dan 4 wakil ketua

Fraksi PKS: ketua MKP dan 6 wakil ketua komisi

Fraksi PAN: ketua komisi VIII dan 5 wakil ketua komisi

Fraksi PPP: 4 wakil ketua komisi.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya