Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Belum Pegang Dokumen UU 19/2019

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU KPK hasil revisi telah resmi berlaku dan telah masuk dalam lembaran negara sebagai UU 19/2019 tentang Perubahan UU KPK. UU tersebut berlaku sekalipun belum diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan pasal 73 ayat 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU hasil revisi akan berlaku secara otomatis terhitung 30 hari sejak disahkan.

"Revisi UU KPK sudah tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU 19/2019 mengenai Perubahan UU KPK, sudah diundangkan di Lembaran Negara 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019," kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya, Jumat (18/10).


Namun demikian, KPK belum ambil sikap mengenai pemberlakuan UU tersebut. Alasannya, kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui dan mendapatkan isi dari UU baru.

"Ya kami baru dapat informasinya pagi ini. Dokumen UU 19/2019 tersebut belum kami dapatkan sampai saat ini," kata Febri saat dikonfirmasi.

Atas dasar itulah, lanjut Febri, KPK belum dapat menyatakan sikap apapun ihwal UU 19/2019 tentang perubahan UU KPK itu.

"Nanti akan dilihat apa isi UU tersebut, dan segera kami bahas untuk memutuskan tindak lanjut berikutnya," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya