Berita

Febri Diansyah/Net

Politik

KPK Belum Pegang Dokumen UU 19/2019

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 14:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

UU KPK hasil revisi telah resmi berlaku dan telah masuk dalam lembaran negara sebagai UU 19/2019 tentang Perubahan UU KPK. UU tersebut berlaku sekalipun belum diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Berdasarkan pasal 73 ayat 2 UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU hasil revisi akan berlaku secara otomatis terhitung 30 hari sejak disahkan.

"Revisi UU KPK sudah tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU 19/2019 mengenai Perubahan UU KPK, sudah diundangkan di Lembaran Negara 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019," kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham, Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya, Jumat (18/10).


Namun demikian, KPK belum ambil sikap mengenai pemberlakuan UU tersebut. Alasannya, kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, pihaknya hingga saat ini belum mengetahui dan mendapatkan isi dari UU baru.

"Ya kami baru dapat informasinya pagi ini. Dokumen UU 19/2019 tersebut belum kami dapatkan sampai saat ini," kata Febri saat dikonfirmasi.

Atas dasar itulah, lanjut Febri, KPK belum dapat menyatakan sikap apapun ihwal UU 19/2019 tentang perubahan UU KPK itu.

"Nanti akan dilihat apa isi UU tersebut, dan segera kami bahas untuk memutuskan tindak lanjut berikutnya," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya