Berita

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA), Bahdan Sahidi/RMOL

Politik

Jelang Pelantikan Presiden, Jokowi Ditagih Janji Menaikkan Gaji Aparat Desa Di Aceh

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 13:41 WIB | LAPORAN: AZHARI USMAN

Presiden Joko Widodo kembali ditagih janji oleh rakyatnya. Khususnya yang berada di wilayah Aceh yang pernah dijanjikan akan menaikkan gaji aparatur desa menjadi setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan IIA.

Tuntutan untuk memenuhi janji tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Aceh (DPRA), Bahdan Sahidi. Menurut Bardan Sahidi, janji Jokowi untuk menaikkan gaji kepala desa dan perangkat desa di Provinsi Aceh belum terwujud.

Hal ini ditandai dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Puan Maharani.


Yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro, Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Eko Putro, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

“Saya menagih janji itu untuk menyuarakan keluh kesah aparatur desa di Aceh. Apalagi mereka mempunyai harapan ketika itu, namun tiba-tiba harapan itu buyar,” tegas Bardan Sahidi di Banda Aceh, Jumat (18/10).

Menurut Bardan, bila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas PP Nomor 7 Tahun 1977, gaji PNS golongan II A saat ini ditetapkan sebesar Rp 1,92 juta hingga Rp 3,21 juta. Itu belum termasuk kenaikan gaji PNS yang dijanjikan Jokowi tahun ini sebesar 5 persen.

Seharusnya, dengan memperhitungkan penyesuaian gaji PNS sebesar 5 persen, kepala desa dapat mengantongi Rp 2,02 juta hingga Rp 3,82 juta per bulannya. Namun, yang diterima aparatur desa di Aceh hanya sekitar Rp 800 ribu.

“Memang gaji aparatur desa berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Walikota (Perwal) mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Tapi, gaji aparatur desa di Aceh paling tinggi di Kota Sabang sebesar Rp 3 juta dan paling rendah di Aceh Timur sebesar Rp 800 ribu,” ungkap Anggota DPRA Fraksi PKS itu.  

Dia juga meminta pemerintah untuk merevisi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014.

“Atau pemerintah pusat segera revisi aturan tersebut agar tidak bisa melakukan intervensi. Sehingga bupati dan walikota di Aceh bisa mengeluarkan Perbu dan Perwal untuk menaikkan gaji aparatur desa,” harap putra asal Gayo ini.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya