Berita

Moeldoko bikin kontroversi lagi/Net

Politik

Moeldoko Sebut Islam Tak Perlu Ditolong, MUI: Jangan Bicara Kalau Tak Paham Agama

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 11:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan kontroversial meluncur dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko. Dia menyatakan Islam tak perlu dibela Tuhan, tak perlu ditolong. Hal itu diucapkan Moeldoko dalam kuliah umum di kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (17/10).

Reaksi pun langsung bermunculan. Seperti yang datang dari Pengurus MUI Pusat Anton Tabah.

"Allah melarang bicara agama Islam jika tak faham agama. Islam itu sangat spesifik, kita dilarang tafsirkan Islam jika belum faham ilmunya. Inilah beda Islam dengan ilmu-ilmu yang lain. Allah berfirman 'Jangan kau katakan tentang Islam jika belum kau fahami ilmunya. Pendengaranmu, penglihatanmu, pemahamanmu (tentang Islam) akan dipertanggungjawabkan pada Allah' (QS.17/36)," ucap Anton saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL via telpon, Jumat (18/10).


Anton menambahkan, bahwa tentang menolong Allah dan membela agama Allah terdapat dalam Surah 47/7: "Hai orang beriman tolonglah Allah dan Allah pasti akan menolongmu dan meneguhkan akidahmu."

Lanjut Anton, ayat tersebut dijelaskan Nabi di Bukhori dan Muslim bagaimana cara menolong Allah/agama Allah. Jika Allah, atau Al Quran, Nabi, atau Islam dihina, harus dibela.

"Camkan perintah Allah ini: 'Jika kalian diam ketika Allah atau Al Quran atau Nabi dihina. Sungguh kalian kafir setelah iman' (QS.9/65+66)," tegas Anton.

Dalam sebuah Hadits, Nabi menegaskan 'Nabi rela jika dirinya dihina tapi tidak rela jika yang dihina Allah atau Al Quran, maka Nabi akan tuntut sampai dimanapun (HR Bukhori Muslim).

Itulah mengapa jika Islam dihina seluruh umat Islam sedunia akan bela dan ini yang dikagumi ilmuwan-ilmuwan nonmuslim. Dan NKRI punya UU Penodaan Agama UU No 1/ PNPS/1965 diakomodir KUHP pasal 156a jadi ladang jihad orang beriman.

"Saya ingat ketika rezim ini menuduh yang nuntut kasus Ahok itu intolerans, radikal, makar, dan tidak bhineka. Padahal kasus Ahok murni kasus penodaan agama dengan kata-kata Ahok yang sangat menghina Al Quran: 'kalian jangan mau ditipu Surat Maidah 51'. Sungguh ini penodaan agama sangat berat. Saya yakinkan petinggi-petinggi Polri karena saya yang memproses pak Permadi ketika saya komandan kota Jogja, padahal pak Permadi cuma bilang 'Muhammad otoriter maka saya tak beragama'. Itupun pak Permadi dipidana, apalagi kasus Ahok termasuk kategori penodaan agama sangat berat," bebernya.

Menurut Anton, tentang menolong Allah itu Allah sendiri yang memerintah orang beriman "Membela Agama Allah". Hal ini tak berarti Allah lemah, tapi Allah ingin uji hambanya, mana yang taat kepada-Nya mana yang dusta mana yang munafik.

"Era kenabian saja ada perang bela diri ketika diserang musuh yang akan menghancurkan Islam. Itulah cara hamba buktikan dharma baktinya pada sang Khalik, maka Allah juga perintah amarmaruf nahimunkar dan "membela" agama bila dinistakan," sebut dia.

"NKRI sejak lahirnya adalah negara religius (nation religious state) melindungi agama-agama dari penistaan. (UU PNPS 1/1965,  KUHP Pasal 156a, dll. Karena itu disarankan agar kita fahami Islam dengan baik, jangan bicara kalau belum faham," tandas mantan Jendral Polri ini.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya