Berita

Rizal Ramli/Net

Politik

Pengamat: Kapasitas Rizal Ramli Untuk Jadi Menteri Ekonomi Tak Perlu Diragukan

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kementerian Ekonomi menjadi salah satu pos yang diperebutkan para elite politik. Sehingga Presiden Joko Widodo harus bisa memilih menteri di bidang ekonomi dari kalangan profesional yang tidak mencampur adukkan kepentingan politik.

Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno mengatakan, terdapat tiga sektor kementerian yang harus dikelola oleh kalangan profesional, salah satunya di Kementerian Ekonomi yang menjadi penentu nasib bangsa.

"Kalau kita bicara normatifnya, ada sejumlah postur kementerian itu harus dari kalangan profesional, misalnya ekonomi, hukum dan industri. Ini tiga sektor yang sebenarnya secara logika sederhana harus dipegang oleh teman-teman yang profesional," ucap Adi Prayitno kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/10).


Namun, Kementerian Ekonomi menjadi bagian yang diinginkan oleh elit politik. Sehingga, kursi menteri di bidang ekonomi terjadi perebutan oleh para partai politik.

"Makanya di sinilah kemudian terjadi tarikan politik yang tidak sederhana antra parpol dan presiden tentu saja," jelasnya.

Ia menilai, sosok Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli memiliki kapasitas yang baik untuk duduk di jajaran menteri ekonomi.

Ketika Rizal Ramli menjabat sebagai Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurahman Wahid alias Gus Dur. Ia berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi dari minus 3 persen menjadi hampir 6,5 persen. Hal itu dilakukan dengan cara tidak bergantung pada Internasional Monetary Fund (IMF)

Selain itu, di era itu pula Indonesia jadi satu-satunya pemerintahan yang berhasil mengurangi indeks kesenjangan ekonomi serta tidak melakukan impor beras selama kurun waktu dua tahun, sambil tetap menjaga kestabilan harga.

Pada era Gus Dur yang singkat itu juga, kenang Rizal, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) naik dua kali lipat.

Selain itu, Rizal juga berhasil mengurangi utang Perusahaan Listrik Negara (PLN) dari awalnya USD 85 miliar menjadi USD 35 miliar, atau berkurang USD 50 miliar. Hal itu menjadi sejarah pengurangan utang terbesar di Indonesia.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya