Berita

Arsul Sani mengaku kalau UU KPK yang baru belum diteken Jokowi/RMOL

Politik

Resmi Berlaku Hari Ini, UU KPK Ternyata Belum Diteken Jokowi

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

UU KPK yang telah disahkan bersama oleh DPR dan Pemerintah efektif berlaku mulai hari ini, Rabu (17/10). Sesuai aturan perundang-undangan, batas waktu 30 hari penantian tanda tangan Presiden Joko Widodo telah berakhir kemarin.

Hanya saja, Anggota Fraksi PPP, Arsul Sani mengaku mendapat kabar bahwa sampai UU KPK itu resmi berlaku, Presiden Jokowi tetap tak kunjung menekennya.

"Kabar yang saya dengar, karena saya belum sempat mengkonfirmasikan kepada Pak Plh Menkumham, pak presiden tidak menandatangani UU tersebut," ujar Arsul di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10).


Arsul menjelaskan bahwa berlakunya UU KPK yang baru itu sesuai dengan pasal 73 UU 12/2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Dalam pasal tersebut, Presiden diberikan waktu 30 hari untuk mengambil sikap terhadap UU yang baru saja disahkan.

"Maka apakah ditandatangani atau tidak setelah 30 hari, akan berlaku sebagai sebuah UU, 30 harinya itu kemarin, maka hari ini sudah berlaku," tukasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya