Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Penggabungan Rokok SKM dan SPM Berdampak Negatif Ke Berbagai Aspek

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 16:42 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Wacana simplifikasi dan penggabungan batas produksi rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) akan berdampak negatif di berbagai aspek.

Peneliti dan akademisi Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bayu Kharisma melakukan simulasi akan penerapan simplifikasi maupun penggabungan jumlah produksi rokok jenis SKM dan SPM. Bagi pelaku industri golongan 2 yang akan terdampak, kenaikan tarif yang drastis akan mengancam kelangsungan usaha mereka.

Menurut Bayu, artinya simplifikasi tarif cukai dan penggabungan SKM dan SPM berdampak terhadap sisi persaingan usaha. Wacana simplifikasi berpotensi akan mendorong ke arah monopoli.


“Simplifikasi dan penggabungan batas produksi SPM dan SKM akan berdampak negatif ke berbagai aspek. Ketika pabrik golongan 2 terdampak tutup karena tak lagi mampu bersaing, ada lapangan kerja yang akan hilang sebagai akibat. Masalah lain yang berpotensi timbul adalah terbentuknya pasar rokok ilegal, ketika konsumen beralih ke rokok murah yang tidak membayar cukai dan pajak lainnya,” kata Bayu, Kamis (17/10).

Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Program Pengembangan Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Mogadishu Djati Ertanto mengatakan struktur cukai saat ini terdiri dari 10 layer sebenarnya sudah mengakomodasi berbagai industri tembakau.

Dia menjelaskan jika pabrik dipaksakan naik ke layer di atasnya, bisa jadi akan kehilangan pangsa pasarnya.

“Industri tembakau memiliki multiplier effect yang sangat besar baik kepada penjual retail, maupun satu juta petani cengkeh dan 700 ribu petani tembakau,” terangnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya