Berita

Kapolri Jenderal Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi saat apel di Monas/Ist

Presisi

Kapolri Tak Mau Kecolongan Ada Demo Saat Pelantikan Presiden

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 12:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa saat pelantikan presiden dan wakil presiden meski aksi penyampaian pendapat sudah diperbolehkan Presiden Jokowi.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, kebijakan itu diambil guna mencegah kerusuhan saat proses pelantikan.

"Kita tidak ingin kecolongan dan menanggung risiko bangsa kita dicap buruk. Kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat untuk sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa," kata Jenderal Tito saat apel pasukan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).


Diskresi ini diambil lantaran berkaca kepada sejumlah unjuk rasa yang pernah terjadi. Kebanyakan aksi damai berakhir rusuh, terutama jelang malam hari. Demo hanya berjalan saat siang hari.

"Kalau selama ini demonya aman-aman saja, kami no problem, tapi ini belakangan ini demonya mohon maaf ada yang idealisme, ada juga pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan untuk kepentingan sendiri," imbuh Tito.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, diskresi kepolisian tersebut sudah tertuang dalam Pasal 6 UU No 9/1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Dalam Pasal 6 termuat batasan dari unjuk rasa.

Di antaranya tidak boleh mengganggu kepentingan publik, ketertiban umum, tidak boleh mengganggu hak asasi orang lain, harus sesuai dengan aturan, mengindahkan etika dan moral, dan harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Meski begitu, polri menegaskan tidak melarang aksi unjuk rasa dengan catatan tidak anarkis. Intelijen pun telah dikerahkan untuk mencegah terjadinya unjuk rasa yang berpotensi anarkis.

Untuk demo tersebut, Polri akan tetap pada pendiriannya tidak akan menerbitkan STTP.

"Kalau aksi unras itu berpotensi akan damai, aman seperti disampaikan Pak Presiden, kami enggak ngelarang sepanjang aman damai," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya