Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Dahulu Kecurangan Pemilu Dilakukan Secara Vertikal, Kini Horizontal

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Sejak masa awal pemilu, atau sejak Orde Baru hingga kini, pemilu di Indonesia selalu diwarnai dengan kecurangan.

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD dalam sarasehan nasional MN KAHMI tentang "Demokrasi, Pemilu, dan Keindonesiaan" di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Mahfud, di era Orde Baru, kecurangan dilakukan oleh penguasa yang melakukan rekayasa dan skenario agar parpol penguasa keluar sebagai pemenang, atau kecurangan dilakukan secara vertikal.


Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu.

"Buktinya semua parpol sekarang berperkara ke MK karena merasa dicurangi oleh partai lain sesama peserta pemilu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemilu di era reformasi sudah lebih bagus karena demokrasi sudah diimbangi dengan nomokrasi. ia menjelaskan, demokrasi berati kedaulatan rakyat dan nomokrasi berarti demokrasi berbasis kebenaran.

Ia menjelaskan, dahulu di masa Orde Baru, Indonesia tidak memiliki peradilan pemilu, belum ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memproses sengketa hasil pemilu, oleh karena itu, di era reformasi dibetuk lembaga yang berwenang memantau dan memproses jalan dan hasil dari pemilu.

"Di era reformasi ini kita punya peradilan pemilu yakni MK disertai pengawasan pemilu oleh Bawaslu dan pemantau independen. Sekarang ini, pengadilan pemilu sudah berjalan tapi belum lebih baik. Nah, ke depan harusnya hukum tidak hanya berbicara angka-angka, tapi juga kepastian hukumnya,” ucap Mahfud.

Dengan demikian, ia mengajak agar pada pemilu berikutnya di tahun 2024 kualitas pemilu lebih ditingkatkan melalui penguatan nomokrasi (kedaulatan hukum) agar bisa lebih mengimbangi demokrasi (kedaulatan rakyat).

"Pengawasan dan peradilan pemilu ke depan harus lebih powerful agar kecurangan bisa diminimalisir. Mengharap pemilu bersih 100 persen dari kecurangan memang sulit, tapi kalau pengawasan oleh pengadilan, pemantau independen, civil society, dan pers diperkuat maka hasil pemilu akan menjadi lebih baik," tandasnya.

Sekadar informasi, sarasehan nasional MN KAHMI tersebut diselenggarakan dalam rangka menyiapkan naskah akademis untuk perbaikan Pemilu dan sistem politik di masa yang akan datang.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya