Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Dahulu Kecurangan Pemilu Dilakukan Secara Vertikal, Kini Horizontal

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Sejak masa awal pemilu, atau sejak Orde Baru hingga kini, pemilu di Indonesia selalu diwarnai dengan kecurangan.

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD dalam sarasehan nasional MN KAHMI tentang "Demokrasi, Pemilu, dan Keindonesiaan" di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Mahfud, di era Orde Baru, kecurangan dilakukan oleh penguasa yang melakukan rekayasa dan skenario agar parpol penguasa keluar sebagai pemenang, atau kecurangan dilakukan secara vertikal.


Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu.

"Buktinya semua parpol sekarang berperkara ke MK karena merasa dicurangi oleh partai lain sesama peserta pemilu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemilu di era reformasi sudah lebih bagus karena demokrasi sudah diimbangi dengan nomokrasi. ia menjelaskan, demokrasi berati kedaulatan rakyat dan nomokrasi berarti demokrasi berbasis kebenaran.

Ia menjelaskan, dahulu di masa Orde Baru, Indonesia tidak memiliki peradilan pemilu, belum ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memproses sengketa hasil pemilu, oleh karena itu, di era reformasi dibetuk lembaga yang berwenang memantau dan memproses jalan dan hasil dari pemilu.

"Di era reformasi ini kita punya peradilan pemilu yakni MK disertai pengawasan pemilu oleh Bawaslu dan pemantau independen. Sekarang ini, pengadilan pemilu sudah berjalan tapi belum lebih baik. Nah, ke depan harusnya hukum tidak hanya berbicara angka-angka, tapi juga kepastian hukumnya,” ucap Mahfud.

Dengan demikian, ia mengajak agar pada pemilu berikutnya di tahun 2024 kualitas pemilu lebih ditingkatkan melalui penguatan nomokrasi (kedaulatan hukum) agar bisa lebih mengimbangi demokrasi (kedaulatan rakyat).

"Pengawasan dan peradilan pemilu ke depan harus lebih powerful agar kecurangan bisa diminimalisir. Mengharap pemilu bersih 100 persen dari kecurangan memang sulit, tapi kalau pengawasan oleh pengadilan, pemantau independen, civil society, dan pers diperkuat maka hasil pemilu akan menjadi lebih baik," tandasnya.

Sekadar informasi, sarasehan nasional MN KAHMI tersebut diselenggarakan dalam rangka menyiapkan naskah akademis untuk perbaikan Pemilu dan sistem politik di masa yang akan datang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya