Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Dahulu Kecurangan Pemilu Dilakukan Secara Vertikal, Kini Horizontal

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Sejak masa awal pemilu, atau sejak Orde Baru hingga kini, pemilu di Indonesia selalu diwarnai dengan kecurangan.

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD dalam sarasehan nasional MN KAHMI tentang "Demokrasi, Pemilu, dan Keindonesiaan" di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Mahfud, di era Orde Baru, kecurangan dilakukan oleh penguasa yang melakukan rekayasa dan skenario agar parpol penguasa keluar sebagai pemenang, atau kecurangan dilakukan secara vertikal.

Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu.

"Buktinya semua parpol sekarang berperkara ke MK karena merasa dicurangi oleh partai lain sesama peserta pemilu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemilu di era reformasi sudah lebih bagus karena demokrasi sudah diimbangi dengan nomokrasi. ia menjelaskan, demokrasi berati kedaulatan rakyat dan nomokrasi berarti demokrasi berbasis kebenaran.

Ia menjelaskan, dahulu di masa Orde Baru, Indonesia tidak memiliki peradilan pemilu, belum ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memproses sengketa hasil pemilu, oleh karena itu, di era reformasi dibetuk lembaga yang berwenang memantau dan memproses jalan dan hasil dari pemilu.

"Di era reformasi ini kita punya peradilan pemilu yakni MK disertai pengawasan pemilu oleh Bawaslu dan pemantau independen. Sekarang ini, pengadilan pemilu sudah berjalan tapi belum lebih baik. Nah, ke depan harusnya hukum tidak hanya berbicara angka-angka, tapi juga kepastian hukumnya,” ucap Mahfud.

Dengan demikian, ia mengajak agar pada pemilu berikutnya di tahun 2024 kualitas pemilu lebih ditingkatkan melalui penguatan nomokrasi (kedaulatan hukum) agar bisa lebih mengimbangi demokrasi (kedaulatan rakyat).

"Pengawasan dan peradilan pemilu ke depan harus lebih powerful agar kecurangan bisa diminimalisir. Mengharap pemilu bersih 100 persen dari kecurangan memang sulit, tapi kalau pengawasan oleh pengadilan, pemantau independen, civil society, dan pers diperkuat maka hasil pemilu akan menjadi lebih baik," tandasnya.

Sekadar informasi, sarasehan nasional MN KAHMI tersebut diselenggarakan dalam rangka menyiapkan naskah akademis untuk perbaikan Pemilu dan sistem politik di masa yang akan datang.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

KPK Kembali Panggil Pramugari Tamara Anggraeny

Kamis, 13 Maret 2025 | 13:52

Ekonom: Hary Tanoe Keliru Bedakan NCD dan ZCB

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:53

UPDATE

Loyalis Jokowi, Jeffrie Geovanie Sangat Tidak Layak Gantikan Menteri BUMN Erick Thohir

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:22

Rapor IHSG Sepekan Lesu, Kapitaliasi Pasar Anjlok Rp215 Triliun

Sabtu, 15 Maret 2025 | 11:07

DJP: Pajak Ekonomi Digital Capai Rp33,56 Triliun hingga Akhir Februari 2025

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:47

Kualitas Hilirisasi Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:44

Pengacara Klaim Duterte Diculik karena Dendam Politik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:19

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Usai Cetak Rekor Tertinggi

Sabtu, 15 Maret 2025 | 10:08

Menko Airlangga Ajak Pengusaha Gotong Royong

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:48

Fraksi PAN Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Rakyat

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:47

Universitas Columbia Cabut Gelar Akademik 22 Mahasiswa

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:34

Tanggapi Usulan Menhub, Kadin: Tidak Semua Usaha Bisa Terapkan WFA Saat Mudik

Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:13

Selengkapnya