Berita

Said Aqil Siradj/Net

Politik

Kiai Said Ingin Ada Payung Hukum Cegah Radikalisme

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 17:26 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Insiden penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menunjukkan perkembangan radikalisme telah masuk tahap darurat.

Atas alasan itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mendesak pemerintah untuk segera membuat payung hukum mencegah radikalisme menjalar.

Dia ingin agar aparat yang sudah mengantongi bukti-bukti cukup segera menangkap para kelompok-kelompok radikal tersebut.


"Ke depan, perlu ada payung hukum bagaimana bisa menindak (seseorang), dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai, sehingga (seseorang tersebut) bisa ditangkap sebelum berbuat," ujarnya usai menjenguk Wiranto di Paviliun Kartika, RSPAD Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).

NU sendiri, lanjut Said Aqil, bertugas untuk kontra radikalisme. Caranya dengan memberi bahan ajaran, taklim, dan penyadaran.

"Kami dari civil society tugasnya mensosialisakan ajaran Islam yang benar bagaimana beragama, berbangsa, bernegara, dan berakhlak," pungkas Kiai Said.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya