Berita

Syamsuddin Haris/Net

Politik

Ngabalin Katain KPK Baper, Pakar Politik LIPI: Tidak Ada Salahnya Sekadar Mengingatkan

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberi masukan soal seleksi menteri Kabinet Kerja jilid II. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir KPK jangan gede rasa atau bawa perasaan (baper).

Terkait hal itu, pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melontarkan kata bernada kritik terhadap perwakilan Istana itu.

Menurut Syamsuddin, sikap Jokowi di periode kedua ini berbeda jauh dengan periode awal. Saat itu Jokowi melibatkan KPK hingga PPATK dalan menjaring nama-nama menteri untuk masuk kabinet.


"Soalnya pada 2014 Pak @jokowi melibatkan @KPK_RI dan @PPATK dalam seleksi menteri. Kalau sekarang beda ya sudah. Gitu aja kok repot," kata Syamsuddin dalam akun twitter pribadinya, Selasa (15/10).

Lebih jauh, Syamsuddin menilai wajar jika KPK mengungkapkan Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menjaring nama-nama calon menteri. Menurutnya, KPK hanya mengingatkan ihwal menteri itu harus memiliki rekam jejak yang baik dan kapabel di bidangnya.

"Tidak ada salahnya sekadar mengingatkan," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sebelumnya mengaku Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menjaring calon menteri. Kendati begitu, KPK mengerahkan sepenuhnya kepada presiden yang memiliki hak prerogratif.

KPK hanya berharap Jokowi dapat memlilih menteri yang bebas korupsi dan memiliki rekam jejak bagus.

"Kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela, dan kita berharap bahwa memilih yang betul-betul bersih," kata Laode di Gedung C-1 KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin kemarin (14/10).

Oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin, dia meminta KPK tidak perlu protes jika tak lagi dilibatkan dalam pemilihan menteri. Sebab, kewenangan dalam memilih menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Itu kewenangan Presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR-lah," kata dia saat dihubungi, Senin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya