Berita

Syamsuddin Haris/Net

Politik

Ngabalin Katain KPK Baper, Pakar Politik LIPI: Tidak Ada Salahnya Sekadar Mengingatkan

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberi masukan soal seleksi menteri Kabinet Kerja jilid II. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir KPK jangan gede rasa atau bawa perasaan (baper).

Terkait hal itu, pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melontarkan kata bernada kritik terhadap perwakilan Istana itu.

Menurut Syamsuddin, sikap Jokowi di periode kedua ini berbeda jauh dengan periode awal. Saat itu Jokowi melibatkan KPK hingga PPATK dalan menjaring nama-nama menteri untuk masuk kabinet.


"Soalnya pada 2014 Pak @jokowi melibatkan @KPK_RI dan @PPATK dalam seleksi menteri. Kalau sekarang beda ya sudah. Gitu aja kok repot," kata Syamsuddin dalam akun twitter pribadinya, Selasa (15/10).

Lebih jauh, Syamsuddin menilai wajar jika KPK mengungkapkan Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menjaring nama-nama calon menteri. Menurutnya, KPK hanya mengingatkan ihwal menteri itu harus memiliki rekam jejak yang baik dan kapabel di bidangnya.

"Tidak ada salahnya sekadar mengingatkan," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sebelumnya mengaku Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menjaring calon menteri. Kendati begitu, KPK mengerahkan sepenuhnya kepada presiden yang memiliki hak prerogratif.

KPK hanya berharap Jokowi dapat memlilih menteri yang bebas korupsi dan memiliki rekam jejak bagus.

"Kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela, dan kita berharap bahwa memilih yang betul-betul bersih," kata Laode di Gedung C-1 KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin kemarin (14/10).

Oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin, dia meminta KPK tidak perlu protes jika tak lagi dilibatkan dalam pemilihan menteri. Sebab, kewenangan dalam memilih menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Itu kewenangan Presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR-lah," kata dia saat dihubungi, Senin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya