Berita

Syamsuddin Haris/Net

Politik

Ngabalin Katain KPK Baper, Pakar Politik LIPI: Tidak Ada Salahnya Sekadar Mengingatkan

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 11:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberi masukan soal seleksi menteri Kabinet Kerja jilid II. Tenaga Ahli Kedeputian IV Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir KPK jangan gede rasa atau bawa perasaan (baper).

Terkait hal itu, pakar politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris melontarkan kata bernada kritik terhadap perwakilan Istana itu.

Menurut Syamsuddin, sikap Jokowi di periode kedua ini berbeda jauh dengan periode awal. Saat itu Jokowi melibatkan KPK hingga PPATK dalan menjaring nama-nama menteri untuk masuk kabinet.


"Soalnya pada 2014 Pak @jokowi melibatkan @KPK_RI dan @PPATK dalam seleksi menteri. Kalau sekarang beda ya sudah. Gitu aja kok repot," kata Syamsuddin dalam akun twitter pribadinya, Selasa (15/10).

Lebih jauh, Syamsuddin menilai wajar jika KPK mengungkapkan Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menjaring nama-nama calon menteri. Menurutnya, KPK hanya mengingatkan ihwal menteri itu harus memiliki rekam jejak yang baik dan kapabel di bidangnya.

"Tidak ada salahnya sekadar mengingatkan," tandasnya.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif sebelumnya mengaku Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK dalam menjaring calon menteri. Kendati begitu, KPK mengerahkan sepenuhnya kepada presiden yang memiliki hak prerogratif.

KPK hanya berharap Jokowi dapat memlilih menteri yang bebas korupsi dan memiliki rekam jejak bagus.

"Kita berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus, dari segi integritas tidak tercela, dan kita berharap bahwa memilih yang betul-betul bersih," kata Laode di Gedung C-1 KPK Lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin kemarin (14/10).

Oleh Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin, dia meminta KPK tidak perlu protes jika tak lagi dilibatkan dalam pemilihan menteri. Sebab, kewenangan dalam memilih menteri adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden.

"Itu kewenangan Presiden. Enggak usah baper lagi dalam urusan yang begitu, enggak usah gede rasa, enggak usah GR-lah," kata dia saat dihubungi, Senin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Terkuak Dugaan Penggelembungan Anggaran Makan Minum di DPRD Bandar Lampung

Senin, 20 April 2026 | 02:07

Pramono Siapkan PPSU Khusus Ikan Sapu-Sapu

Senin, 20 April 2026 | 01:47

Jual Beli Rekening Bisa Dijerat Pidana!

Senin, 20 April 2026 | 01:26

HKTI: Kondisi Riil Stok Beras Melimpah

Senin, 20 April 2026 | 01:01

Pramono Tegaskan Jadi Gubernur untuk Semua Kelompok, Agama, dan Golongan

Senin, 20 April 2026 | 00:28

MUI Kawal Ketat Proyek Islamic Center

Senin, 20 April 2026 | 00:13

Projo Klaim Jokowi Menang Berkat Rekam Jejak, Bukan Jasa Jusuf Kalla

Senin, 20 April 2026 | 00:01

Wicked Problem di Balik Motor Listrik MBG

Minggu, 19 April 2026 | 23:43

JK Diduga Masih Simpan Kartu Rahasia Jokowi

Minggu, 19 April 2026 | 23:34

Nabung Jantung

Minggu, 19 April 2026 | 23:26

Selengkapnya