Berita

Konsep Jokowinomic dinilai masih belum bisa menyentuh masyarakat desa/Net

Politik

Jokowinomic Belum Sentuh Sektor Ekonomi Desa Dan Organisasi Ekonomi Rakyat

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 10:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tulisan Natalius Pigai yang membedah konsep Jokowinomic mendapat tanggapan banyak pihak. Ada kegelisahan yang muncul dari tulisan Pigai soal Jokowinomic. Terutama menjelang periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Mantan Menteri Negara Transmigrasi dan Kependudukan di era Gusdur, Ir Al Hilal Hamdi, menilai Pigai telah membedah dan menganalisis secara tajam konsep Jokowinomic.

Al Hilal pun mendukung pernyataan Pigai yang menyebut disparitas ekonomi di Indonesia masih terlalu besar. Terutama antara ekonomi desa dan kota.


"Penguatan peran negara, baca BUMN, telah menempati peran utama dalam berbagai pembangunan infrastruktur. Tapi sekali lagi, (hanya) meramaikan kekuatan adi kapital tanpa cukup menyerap atau mendorong peran serta masyarakat banyak," ucap Al Hilal melalui keterangan tertulisnya, Selasa (15/10).

Menurut alumnus ITB ini, Jokowi memang telah melakukan upaya untuk menambah kesejahteraan masyarakat desa. Di antaranya dengan menambah besar pengucuran dana desa. Lalu jaring kesejahteraan masyarakat - utamanya BPJS - diperluas jangkauan pelayanannya.

Namun, hal itu masih belum mampu menyentuh ekonomi desa secara signifikan. Karena tetap saja korporasi alias para pemodal besar yang punya peran dalam mengatur perekonomian rakyat.

"Natalius Pigai, sekali lagi, menyorot belum tersentuhnya sektor ekonomi desa, kebun dan organisasi ekonomi rakyat, sebagaimana FELDA di Malaysia. Di Indonesia peran kebun plasma masih di pinggiran, sangat tergantung kepada korporasi inti sebagai induk," bebernya.

"Mungkin pada periode keduanya, Jokowinomic bakal lebih diperkuat, berbarengan dengan upaya kemandirian atau swasembada pangan, energi, dan berbagai kebutuhan pokok kita. Itulah harapan yang bisa kita tangkap dari kegelisahan Pigai dan kita," pungkas Al Hilal.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya