Berita

Demonstrasi tolak revisi UU KPK/RMOL

Politik

Demo Tidak Boleh Jadi Alasan Desak Jokowi Keluarkan Perppu KPK

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 04:34 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang KPK.

Mahasiswa UIN Jakarta memberi waktu bagi Presiden mengeluarkan Perppu KPK sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024 pada 20 Oktober 2019.

Mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar agar Presiden mengeluarkan Perppu KPK sebelum aturan habis waktu batas akhir revisi UU KPK pada 17 Oktober atau sebelum pelantikan presiden.


Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyatakan, demonstrasi adalah tindakan konstitusional yang dijamin oleh Undang-undang. Tujuan demo merupakan bagian dari dinamika dalam melahirkan suatu kebijakan.
 
"Demo adalah bagian dari dinamika atas lahirnya suatu kebijakan yang dituangkan dalam UU. Hal tersebut adalah hal yang positif untuk perbaikan penyusunan UU," kata Suparji kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/10).
 
Meski demikian, terkait desakan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah pengganti UU (Perppu), Suparji menegaskan bahwa demonstrasi tidak bisa dijadikan alasan pembenar keluarnya seuatu Perppu. Saluran mekanisme kritik harus sesuai dengan saluran konstitusi.

"Demo bukan justifikasi keluarnya Perppu, termasuk adanya korban dalam demo harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui Perppu (KPK)," pungkas Suparji.
 

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya